PASAMAN – Dinas Sosial Kabupaten Pasaman menemukan data ganda penerima Bantuan Sosial (Bansos). Total data ganda yang ditemukan sekitar 1.800 Kepala Keluarga (KK).
Atas temuan tersebut, pendistribusian berbagai bantuan terpaksa di tunda sementara waktu sampai data ganda penerima benar-benar bersih.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Amdarisman menerangkan kondisi tersebut, Rabu (13/5/2020). Saat ini pihaknya turun langsung ke lapangan untuk membersihkan data ganda tersebut.
“Ditemukan data ganda, sekitar 1.800 KK. Saat ini langsung turun untuk mmbersihkan data ganda tersebut,” kata Amdarisman.
Dia menyebutkan, target pembersihan data selesai hari ini. Jika tuntas, distribusi bantuan bisa dilanjutkan.
Amdarisman merinci, Kabupaten Pasaman terdiri dari 86.428 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah sebanyak 311.442 jiwa. Jumlah masyarakat yang dibantu melalui APBN, APBD Provinsi Sumbar sebanyak 52.306 KK. Dan dari APBD Pasaman sebanyak 17.765 KK.
“Total penerima bantuan sebanyak 70.071 KK atau 76,49 persen dari jumlah KK di Pasaman,” sebutnya.
Sedangkan, 23,51 persen lainnya merupakan maayarakat yang tidak berhak menerima bantuan.
“Di dalamnya ada bupati, wakil bupati, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, anggota DPRD, karyawan BUMN/D dan para pensiunan serta orang yang dinilai mampu yang tentu saja tidak berhak atas bantuan,” jelasnya.*
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk bantuan yang akan diterima melalui APBN, APBD Provinsi terdiri dari DTKS regular Kemensos sebanyak 18.867 KK. Dengan rincian PKH ditambah sembako sebanyak 12.590 KK dan BNPT sebanyak 5.977 KK.
Kemudian, BLT Kemensos sebanyak 5.609 KK, BLT Provinsi Sumbar sebanyak 8.857 KK. Serta dana BLT Kemendes 8.973 KK, saat ini masih proses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun berhak mendapatkan, akan dimasukkan ke dalam data penerima yang bersumber dari APBD Kabupaten. Anggaran disiapkan sebesar Rp27 miliar ditambah dana taktis sekitar Rp4 miliar.*
Reporter: Riki
Editor: Febry
Komentar