Disparpora Mentawai Gandeng Kejari Sosialisasi Desa Wisata Sadar Hukum

MENTAWAI – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggandeng Kejaksaan Negeri Mentawai dalam mensosialisasikan sadar hukum bagi masyarakat yang berada di kawasan desa wisata.

Kepala Disparpora Mentawai, Desti Seminora mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan untuk mengantisipasi kejadian kasus tindak kekerasan dan asusila terhadap wisatawan yang akan berkunjung di Bumi Sikerei. Sosialisasi tentang sadar hukum perlu digalakkan kepada masyarakat yang berada di wilayah desa wisata, sehingga bentuk persoalan bisa diatasi dengan adanya penguatan sadar hukum bagi warga setempat.

“Untuk penguatan sadar hukum bagi masyarakat, akan dibentuk komunitas di wilayah desa wisata. Baik yang terlibat dalam usaha kepariwisataan maupun masyarakaat langsung. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan terhadap kenyamanan wisata yang datang ke Mentawai,” ungkap Desti Seminora di Tuapeijat, Jumat (20/7).

Desti mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan. Karena, lingkungan tidak bersih menjadi salah satu faktor penyebab kurangnya minat pengunjung untuk datang ke Mentawai.

Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai, Syamsuhardi menyebutkan, dalam kegiatan sosialisasi sadar hukum di wilayah desa wisata, ada berbagai macam hal yang berkaitan kasus-kasus pelanggaran hukum. Terutama kepada kenyamanan wisatawan yang berkunjung.

“Ini merupakan bentuk awal yang akan dicanangkan. Selama ini, belum ada yang namanya kampung atau desa wisata yang kita bina untuk sadar hukum. Berikutnya akan ada kegiatan pembinaan yang berkaitan erat dengan sadar hukum di wilayah desa wisata yang dilakukan secara berkesinambungan,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai terkait dengan perkara asusila. Tingkat kasusnya masih belum tinggi, namun persoalan tersebut harus diwaspadai walaupun masih dikategorikan tidak begitu banyak.

Dengan kemajuan pariwisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai, kata Syamsuhardi, berkemungkinan terjadinya tindak kejahatan semakin tinggi. Akan tetapi, dengan adanya pembinaan, masyarakat dapat mengantisipasi. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.