AGAM – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Agam menertibkan kendaraan parkir sembarangan tempat di lingkungan kantor bupati setempat, Kamis (31/3).
Menurut Kasi Perparkiran Bidang Pengendalian Operasional, Terminal dan Perparkiran Dishubkominfo Kabupaten Agam, Syofian Tanjung, kegiatan dilakukan untuk membiasakan pegawai agar tertib parkir di tempat parkir yang telah disediakan.
“Setiap kantor harus ditertibkan parkirannya. Untuk tahap awal dilakukan di lingkungan kantor bupati dan selanjutnya ditelusuri ke masing-masing SKPD hingga pegawai benar-benar disiplin dalam berparkir,” terang Syofian.
Sejauh ini, dilihat pegawai yang telat menghadiri apel pagi, mereka hanya memarkirkan kendaraan di depan gerbang kantor bupati, karena buru-buru mengambil absennya.
“Untuk mengatasi parkir sembarangan seperti itu kita harus melakukan penertiban, jika ada yang telat nanti kita meminta mereka untuk langsung memarkirkan kendaraannya ke parkiran,” terang Syofian.
Menurut Syofian, dengan parkir sembarangan seperti itu bisa menimbulkan kecelakaan ataupun menghalangi kendaraan lain yang mau lewat. Kegiatan tersebut dilakukan hingga pegawai sudah terbiasa untuk berbudidaya tertib parkir. Meski demikian, katanya, belum ada tindakan tegas atau sanksi kepada pelanggar.
“Yang jelas, kita harus tetap melakukan penertiban ini hingga pegawai terbiasa. Dengan terus-terusan kendaraan pegawai ditertibkan seperti ini, lama-kelamaan mereka nanti juga bakal merasa malu dengan tidak membudidayakan tertib parkir. Mudah-mudahan pegawai bisa memahami apa yang dilakukan ini, supaya menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak memparkirkan kendaraan sembarangan tempat,” harapnya. (fajar)