
PASAMAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman terus melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam hal kepengurusan dokumen kependudukan.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pasaman, Sukardi saat instansi yang dipimpinnya dinilai oleh Tim Pelayanan Primer dan Inovasi Provinsi Sumatera Barat, Rabu (18/4).
Di hadapan tim penilai, ia mengaku telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga menciptakan inovasi tersendiri dalam melengkapi dokumen kependudukan.
“Banyak hal yang kita lakukan. Mulai dari memberikan pelayanan melalui mobil pelayanan hingga jemput bola di tengah masyarakat. Kendati demikian, masih saja ada masyarakat kami yang belum sepenuhnya mengetahui betapa wajibnya dokumen kependudukan. Ini menjadi tantangan yang bakal kami pecahkan, mengingat dekatnya masa pemilu serentak,” kata Sukardi.
Selain itu, katanya, salah satu inovasi lainnya yakni percepatan pengurusan akta kelahiran bagi ibu yang baru melahirkan anggota keluarganya yang baru.
“Kita mendapat perhargaan atas ini. Memang masih banyak inovasi lainnya yang bakal kami kembangkan. Mulai dari jalur bagi masyarakat disabilitas, hingga fasilitas khusus lainnya untuk kebutuhan masyarakat,” ucap Sukardi.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Yuzirwan Rasyd menerangkan, tahun ini merupakan tahun ketiga timnya terjun ke lapangan dalam melakukan penilaian di instansi pelayanan publik di Sumbar.
“Ini tim independen yang terdiri dari berbagai pihak, mulai dari pihak kerapatan adat nagari, MUI, pers, perguruan tinggi hingga pihak LSM yang menaungi konsumen. Kita menilai apa saja dan bagaimana trik-trik suatu instansi dalam melakukan pelayanan publik,” kata Yuzirwan.
Lebih lanjut, salah satu anggota tim, Sawir Pribadi menerangkan, terdapat lima poin penting dalam penilaian ini. Mulai dari sarana dan prasarana, inovasi, visi-misi, SDM yang berada di instansi tersebut hingga kepemimpinan seorang pemimpin di instansi tersebut.
“Ini tidak sepele. Semuanya saling berkaitan. Hasil penilaian kami ini nantilah menjadi acuan bagi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di berbagai instansi. Kita bisa saksikan semakin ke depan, semakin meningkatnya mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh berbagai instansi,” kata Sawir.
Diakui Sawir, nantinya setelah dilakukan penilaian bakal ditetapkan lima instansi publik yang masuk dalam nominasi pelayanan terbaik. Dari lima itu nantinya bakal ditetapkan satu instansi terbaik yang nantinya bakal diberikan semacam reward oleh pemerintah provinsi Sumbar.
“Ada 17 unit kerja pelayanan publik yang kita nilai setiap tahunnya. Dari 17 itu, 11 instansi berada di kabupaten kota, 6 instansi berada di provinsi. Bagi instansi terbaik ini nantinya bakal menjadi acuan inovasi pelayanan terhadap instansi publik lainnya,” katanya. (riki)