Disdukcapil Padangpanjang Mulai Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital

PADANGPANJANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melaluo Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai melakukan sosialisasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil melalui Pranata Komputer, Sub Koordinasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si, Jumat (5/8).

Dikatakan Rezzo, pihaknya tengah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh OPD se-Kota Padangpanjang.

“Sesuai arahan dari pusat, kita mulai melakukan sosialisasi kepada ASN dan THL se-Kota Padangpanjang terlebih dahulu. Jadi setelah sosialisasi ini, para ASN dan THL akan memiliki satu lagi identitas kependudukan yang berbentuk digital. Sehingga nanti apabila kita akan pergi ke kantor layanan publik yang telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, kita tidak perlu lagi membawa KTP dan KK untuk mengurus sesuatu. Cukup dengan aplikasi yang ada di handphone saja,” jelasnya.

Disampaikannya lagi, untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone, sudah memiliki KTP el atau sudah melakukan perekaman KTP el. Namun bagi yang tidak punya smartphone masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasa.

Identitas kependudukan digital dilaksanakan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan. Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk. Untuk transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

“Jadi intinya aplikasi ini akan mempermudah kita untuk melakukan pelayanan publik,” sebutnya.

Selain itu, kata Rezzo, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran Walikota Padangpanjang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Identitas Digital.

“Hingga September mendatang, kami akan melakukan pendataan pada seluruh OPD,” tuturnya. (de)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.