Disdukcapil Padangpanjang Bentuk Satgas Kependudukan

PADANGPANJANG – Untuk memberikan layanan terbaik kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangpanjang akan membentuk Satgas Kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Padangpanjang, Dra. Maini, MM mengatakan , senin (21/12), bahwa pembentukan Satgas Kependudukan itu akan direalisasikan pada awal 2021 nanti.

“Inshaa Allah, di awal tahun 2021 nanti, kami akan membentuk Satgas Kependudukan. Kami akan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik, demi kepuasan masyarakat. Satgas ini juga mendapat dukungan dari walikota,” ujar Maini

Satgas tersebut, lanjut Maini, akan berperan dalam menata pelayanan kependudukan dengan by dokumen dan by arsip digital. Satgas ini akan ditugaskan mendampingi RT untuk monitoring evaluasi terhadap legilitas penduduk domisili dan non domisili sesuai dengan UU Kependudukan, Perpres No 96 Tahun 2018, Perda No 11 Tahun 2019 dan Perwako No 65 Tahun 2020.

Ditambahkannya, meskipun dalam data nasional, sembilan indikator kinerja Dukcapil Padangpanjang dari evaluasi pusat sudah pada level empat “sangat baik”, namun pihaknya tidak pernah berpuas diri dan terlena. “Makanya kami harus terus berinovasi,” pungkasnya. (de)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.