PADANGPANJANG – Dimasa new normal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangpanjang kembali membuka layanan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Padangpanjang, Dra. Maini Jumat (12/6). Dikatakannya, bahwa masyarakat sudah bisa langsung mengurus administrasi kependudukannya ke Disdukcapil dengan nenerapkan protokol kesehatan.
“Sekarang layanan tatap muka sudah kita buka. Jadi, masyarakat sudah bisa datang ke kantor untuk mengurus administrasi kependudukan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucap Maini.
Maini mengatakan, konsep new normal yang diterapkannya, yakni adanya tabir pembatas antara petugas dan masyarakat yang datang berurusan. Kemudian, setiap masyarakat yang datang harus menggunakan masker.
“Kita anjurkan mereka cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah kita sediakan. Kita pun mengatur jarak masyarakat yang datang,” jelas Maini.
Dikatakan Maini, Disdukcapil membuka layanan tatap muka dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, di masa pandemi Covid-
19.
“Kemaren layanan tatap muka ini kita tutup dan diganti dengan layanan online. Nampaknya masyarakat lebih puas dengan layanan tatap muka. Kendati demikian, masih banyak juga masyarakat yang senang dengan layanan online, karena mudah dan tidak perlu ribet. Masyarakat cuma tinggal mengurus dari rumah dan ke kantor untuk barter dokumen,” pungkasnya. (de)
Komentar