Disdik Padang dan Dikbud Sumbar Jadi Termohon Sengketa informasi

Suasana sidang sengketa informasi di KI Sumatera Barat. (Dok. KI)
Suasana sidang sengketa informasi di KI Sumatera Barat. (Dok. KI)

PADANG- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sumatera Barat menjadi Termohon dalam perkara sengketa informasi di Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Disdik Kota Padang dimohonkan oleh LSM Integritas sedangkan Diknas Sumatera Barat diajukan oleh Leon Agusta Institute.

Komisioner Bidang Penanganan Sengketa Informasi Publik (PSIP) KI Sumatera Barat Adrian, Senin (2/5) membenarkan permohonan perkara terhadap Disdik Kota Padang dan Disdikbud Provinsi Sumatera Barat tersebut. Permohonan sengketa informasi itu sudah melewati tahap register.

“Sudah register dan saat ini tengah menunggu penetapan majelis oleh Ketua KI,” kata Adrian.

Adrian menambahkan, penetapan majelis sidang untuk dua perkara tersebut diperkirakan bisa dilakukan dalam pekan ini. Setelah penetapan majelis, KI akan melakukan penyusunan jadwal sidang yang diperkirakan paling lambat pekan kedua.

Panitera Pengganti KI Sumatera Barat Ade Paulina menerangkan, pemohon dalam perkara sengketa dengan Termohon Disdik Kota Padang adalah masyarakat atas nama Saldi Isra dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Integritas yang dikuasakan kepada Arief Padri dan rekan. Perkara ini terdaftar dengan nomor register 11 dengan hal yang diajukan adalah penyelesaian sengketa informasi terkait keterbukaan informasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sedangkan untuk perkara nomor register 12 atas nama Pemohon Leon Agusta Institute dengan Termohon Disdikbud Sumatera Barat diajukan Oleh Julia Fransisca. Permohonan yang diajukan adalah masalah SOP pelayanan publik, jasa dan biaya jasa pelayanan publik dan pendapatan dan belanja, retribusi jasa pelayanan publik di lingkungan UPTD Tanan Budaya Sumbar. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *