PADANG- Kelompok transportasi mendorong peningkatan inflasi di Sumatera Barat pada bulan Mei 2022. Inflasi pada kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 4,75 persen month to month (mtm) dan andil inflasi sebesar 0,69 persen (mtm).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat Wahyu Purnama A dalam siaran pers yang diterima Jumat (3/5/2022) menerangkan hal tersebut.
“Berdasarkan berita resmi Badan Pusat Statiatik (BPS), Indek Harga Konsumen (IHK) Sumatera Barat pada bulan Mei 2022 tercatat mengalami inflasi 1,40 persen (mtm). Meningkat dibanding bulan sebelumnya yang mengalami inflasi 0,66 persen,” kata Wahyu dalam siaran pers tersebut.
Berdasarkan rincian kelompok inflasi, inflasi di Sumatera Barat pada Mei 2022 terutama didorong oleh inflasi pada kelompok transportasi bersumber dari kenaikan harga komoditas angkutan udara. Inflasi di kelompok tersebut didorong oleh peningkatan harga di tingkat maskapai sebagai bentuk penyesuaian tarif tambahan (Fuel Surcharge) di tengah kenaikan harga avtur.
Tarif Fuel Surcharge itu sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 68 tahun 2022 tanggal 18 April 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge), maskapai penerbangan diperbolehkan menaikkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen dari tarif batas atas untuk pesawat jenis jet serta sebesar 20 persen dari tarif batas atas bagi pesawat jenis propeller.
Wahyu menerangkan, secara spasial, Kota Padang mengalami inflasi 1,38 persen, meningkat dibanding April 2022 yang sebesar 0,60 persen (mtm). Kota Padang menempati urutan keempat kota dengan nilai inflasi tertinggi di Sumatera dan urutan ketujuh secara nasional.
Sementara Kota Bukittinggi, tambahnya, tercatat mengalami inflasi pada Mei 2022 yaitu sebesar 1,55 persen (mtm), juga mengalami peningkatan dibandingkan April 2022 yang sebesar 1,10 persen (mtm). Menjadikan Kota Bukittinggi berada di urutan kedua di Sumatera dan urutan ketiga secara nasional dari 87 kota yang mengalami inflasi.
Wahyu melanjutkan, secara tahunan, inflasi Sumatera Barat di bulan Mei 2022 yaitu sebesar 5,18 persen year on year (yoy), mengalami peningkatan dibandingkan April 2022 sebesar 3,93 persen (yoy). Sedangkan secara tahun berjalan (year to date/ ytd) sampai Mei 2022 inflasi Sumatera Barat tercatat 3,98 persen (ytd), meningkat dibandingkan realisasi April 2022 sebesar 2,55 persen (ytd).
Sementara itu, kelompok makanan, minuman dan tembakau pada bulan Mei mengalami inflasi 1,74 persen (mtm) dengan andil 0,53 persen (mtm). Inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada Mei 2022 terutama bersumber dari kenaikan harga komoditas daging ayam ras, telur ayam ras, ikan gembolo atau ikan aso-aso, daging sapi, dan bawang merah.
Kenaikan harga daging sapi tercatat dipicu oleh adanya keterbatasan pasokan di Sumatera Barat akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit ternak khususnya sapi dan kerbau. Kondisi lalu lintas ternak mengalami hambatan akibat adanya proses karantina dan pemeriksaan untuk mencegah penularan PMK. Penerapan karantina pada hewan ternak yang sakit juga berdampak pada peningkatan biaya pakan yang harus ditanggung oleh peternak.
Di sisi lain, inflasi lebih lanjut di Sumatera Barat pada bulan Mei 2022 tertahan oleh deflasi pada komoditas cabai merah, ikan tuna, ikan cakalang atau ikan sisik, emas perhiasan, dan bawang putih. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi daerah dalam rangka menjaga inflasi yang rendah dan terkendali di tengah momentum pemulihan ekonomi. (*/feb)
Komentar