• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, Februari 27, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Gubernur Sumbar: HIPMI Mitra Dalam Mewujudkan Seratus Ribu “Milenial Enterpreneur”

    Ilustrasi Covid-19 (ist)

    Bertambah Lagi Dua Orang Positif Covid-19 di Pessel

    TP-PKK Diharapkan Aktif  Mengajak Masyarakat Terapkan Disiplin Prokes

    Pasangan Calon Nomor Urut 1 Nofi Candra dan Yulfradi menghadirkan saksi, Yoce Yolanda Kurnia selaku koordinator saksi di TPS Nagari Salayo dalam sidang PHP Bupati Solok pada Jumat (26/2). (Foto: Humas MK)

    MK Lanjutkan Sidang Gugatan PHP Pilkada Kabupaten Solok

    Melebihi Target, Mahyeldi Puji Vaksinasi di Padangpanjang

    Bunda Literasi: Literasi Bukan Sekadar Membaca Buku

    Ilustrasi Covid (int)

    Lagi, 98 Orang Positif Covid-19 di Sumbar, Terbanyak dari Padang dan Pessel

    Vaksinasi Nakes Di Padangpanjang Lebihi Target

    Bertambah Lagi Empat Orang Positif Covid-19 di Sawahlunto

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Gubernur Sumbar: HIPMI Mitra Dalam Mewujudkan Seratus Ribu “Milenial Enterpreneur”

    Ilustrasi Covid-19 (ist)

    Bertambah Lagi Dua Orang Positif Covid-19 di Pessel

    TP-PKK Diharapkan Aktif  Mengajak Masyarakat Terapkan Disiplin Prokes

    Pasangan Calon Nomor Urut 1 Nofi Candra dan Yulfradi menghadirkan saksi, Yoce Yolanda Kurnia selaku koordinator saksi di TPS Nagari Salayo dalam sidang PHP Bupati Solok pada Jumat (26/2). (Foto: Humas MK)

    MK Lanjutkan Sidang Gugatan PHP Pilkada Kabupaten Solok

    Melebihi Target, Mahyeldi Puji Vaksinasi di Padangpanjang

    Bunda Literasi: Literasi Bukan Sekadar Membaca Buku

    Ilustrasi Covid (int)

    Lagi, 98 Orang Positif Covid-19 di Sumbar, Terbanyak dari Padang dan Pessel

    Vaksinasi Nakes Di Padangpanjang Lebihi Target

    Bertambah Lagi Empat Orang Positif Covid-19 di Sawahlunto

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Diperpanjang, Kota Padang Jalani PSBB Jilid Tiga Sampai 7 Juni 2020

Oleh : Admin
Kamis, 28 Mei 2020 | 20:04
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Gubernur Sumbar: HIPMI Mitra Dalam Mewujudkan Seratus Ribu “Milenial Enterpreneur”

Bertambah Lagi Dua Orang Positif Covid-19 di Pessel

TP-PKK Diharapkan Aktif  Mengajak Masyarakat Terapkan Disiplin Prokes

PADANG – Pemerintah Kota Padang terpaksa menunda pelaksanaan konsep new normal per 30 Mei 2020 ini. Selanjutnya akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 7 Juni 2020.

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Kota Padang bersama 17 kabupaten/kota lainnya, (kecuali Bukittinggi) di Sumatera Barat menjalani PSBB jilid tiga sampai 7 Juni mendatang. Hal itu menyusul hasil keputusan rapat virtual Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat bersama bupati dan walikota petang tadi.

“Keputusan ini diambil oleh Gubernur tentunya setelah mendengarkan pendapat dan pertimbangan beberapa pihak serta kajian pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas,” kata Mahyeldi di kediaman usai mengikuti rapat virtual terkait PSBB penanggulangan Covid-19 petang tadi, Kamis (28/05/2020).

Untuk itu, lanjut Mahyeldi, ada empat poin penting yang harus dilakukan sesuai arahan gubernur yang telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI, termasuk dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Letjen Doni Monardo.

Ke-empat poin dimaksud yaitu melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan-tahapan menuju normal baru dengan mengurangi pembatasan, dimana teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing kepala daerah kabupaten/kota sesuai dengan regulasi yang ada.

Yang kedua adalah bagaimana mengoptimalkan upaya-upaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden kepada TNI-POLRI untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian.

Selanjutnya, tetap mempertahankan kondisi tanggap darurat. Artinya selama Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional belum diakhiri atau dicabut, secara otomatis Pemprov Sumbar akan tetap dengan kondisi siaga darurat.

“Kita tetap melakukan pengendalian secara maksimal, termasuk upaya tracing dan isolasi kasus positif,” terangnya.

Kemudian poin keempat yanh ditekankan gubernur, ulas Mahyeldi, tidak ada persoalan jika ada Kabupaten/ Kota yang ingin keluar dari PSBB.

“Jika kita ingin keluar dari PSBB, Gubernur akan mendukung,” ulas Mahyeldi.

Sebelumnya pada Vidcon yang juga dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, tiga kepala daerah  masing-masing Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang mempresentasikan sejumlah alasan yang mendasari untuk keluar dari PSBB.

Namun setelah mendengar pemaparan Gubernur dan Defriman Djafri, Ph.D yang merupakan pakar epidemologi FKM Unand, hanya Kota Bukittinggi yang tetap keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait sektor perekonomian.(der)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni Kecuali Bukittinggi

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: