Dipanggil KPK Terkait Kasus e-KTP, Ketua DPR Beralasan Sibuk

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.(foto: ist)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terkait kasus pengadaan KTP elektronik, Senin (4/6).

Namun, Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo, memastikan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK tersebut karena sibuk dengan padatnya jadwal protokoler di DPR. Di samping itu, ia berkilah banyak jadwal pertemuan dengan berbagai organisasi.

Sementara, dilansir dari cnnindonesia, Bamsoet berharap KPK memahami kesibukannya sebagai Ketua DPR. Ia mengatakan ingin kasus korupsi proyek e-KTP cepat tuntas dan memberikan keterangan kepada KPK. Namun, padatnya jadwal membuat dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

Bamsoet juga mengaku telah mengirimkan surat ke KPK perihal ketidakhadirannya untuk diperiksa tadi pagi. Dalam surat itu, ia minta KPK untuk membuat jadwal baru. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.