Dinkes Mentawai Bagikan 25 Sepeda Motor Untuk 5 Puskesmas

MENTAWAI – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai bagikan sebanyak 25 unit kendaraan roda dua untuk puskesmas yang berada di empat pulau besar di Mentawai.

Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmuddin Siregar mengatakan, pemberian kendaraan roda dua untuk setiap puskesmas guna menunjang peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ia menyebutkan, 25 unit kendaraan roda dua itu, masing-masing puskesmas diberikan 5 unit kendaraan untuk menfasilitasi tenaga medis yang berada di lima kecamatan, yaitu Puskesmas Sioban, Saumanganya, Muara Sikabaluan, Malakkopa dan Muara Siberut.

Ia berharap, kendaraan dinas yang diberikan kepada lima puskesmas tersebut bisa memudahkan pelayanan kesehatan dari petugas medis kepada masyarakat, sehingga pelayanan semakin dekat menjangkau pasien yang berada di daerah ketika berobat.

“Intinya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang berada di daerah pelosok,’ kata Lahmuddin di Tuapeijat, Kamis (19/7).

Lahmuddin meminta setiap petugas jemput bola untuk melayani pasien, tidak hanya cukup menunggu pasien datang ke puskesmas atau poskesdes, karena fasilitas sudah cukup memadai.

Kepala Bidang Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan Mentawai, Arifman Zebua menyebutkan, kendaraan roda dua yang diberikan kepada lima puskesmas merupakan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana yang bersumber dari DAK Affirmasi 2018 pada dinas kesehatan dengan merk Yamaha All New Soul GT 125 AKS.

“Selain kendaraaan roda dua yang diberikan kepada lima puskesmas, ada tambahan mobil puskesmas keliling sebanyak 5 unit dan satu unit jenis ambulance yang akan diberikan untuk puskesmas pagai selatan, Pagai utara, Sioban, Muara Siberut dan Sikabaluan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kendaraan lama yang berada di lima puskesmas itu akan diberikan fasilitas transportasi untuk Pustu dan Poskesdes, guna menunjang pelayanan yang berada di daerah pelosok. (Ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.