Dinas PPKBP3A Pasbar Gelar Bimtek Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Pasaman Barat–Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi Operator Gugus Tugas Pasbar. Bimtek dibuka langsung oleh Ketua P2TP2A Pasbar Titi Hamsuardi di Aula Kantor DPPKBP3A setempat, Rabu (1/2).

Bimtek tersebut menghadirkan Wanda Leksmana, SH dari Ruang Anak Foundation sebagai narasumber, dan juga diikuti oleh stakeholder terkait lainnya.

Ketua P2TP2A Pasbar, Titi Hamsuardi dalam arahannya menjelaskan bahwa untuk mendukung pelaksanaan KLA, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 sebagai bentuk upaya terhadap pemenuhan hak-hak anak.

Ia menambahkan, sebagai bentuk keseriusan Pemda dalam pelaksanaan KLA di Pasbar, pada tahun 2017 Pemda Pasbar menginisiasi Program KLA. Tahun 2019 Kabupaten Pasaman Barat mendapatkan Anugerah KLA kategori Pratama, pada tahun 2021-2022 kembali mendapatkan Anugerah KLA dengan kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia (RI).

“Sebenarnya kekurangan kita dari evaluasi Kementerian PPPA RI masih banyak, namun kita berupaya secara bersama untuk meningkatkan. Sehingga tahun ke tahun ada perubahan yang lebih baik, dan kedepannya KLA di Pasbar dapat terwujud,” ucap Titi Hamsuardi.

Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Anna Rahmadia dalam laporannya menyampaikan bahwa upaya percepatan peningkatan peringkat Kabupaten Pasaman Barat menuju Kabupaten Layak Anak, harus terus ditingkatkan dari segi kebijakan dan realisasinya.

“Melalui Bimtek ini kita dapat menyamakan persepsi, agar pemahaman seluruh stakeholder yang ada di tingkat nagari, kecamatan hingga kabupaten terus meningkat. Dan komitmen terhadap perlindungan anak juga diharapkan semakin baik serta meningkat,” jelas Anna Rahmadia.

Ia juga mengingatkan bahwa untuk mewujudkan KLA, membutuhkan kerja keras dan partisipasi semua pihak, karena untuk menjadi sebuah Kabupaten/ Kota Layak Anak harus memenuhi komponen penilaian dari pusat.

“Jelang evaluasi Kementerian PPPA RI tahun 2023, perlu menyamakan persepsi serta penguatan komitmen dan peran dari masing-masing instansi atau gugus tugas dalam mendorong pelaksanaan KLA sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak. Semoga melalui Bimtek ini semua operator yang terlibat bisa saling bekerjasama serta sukses dan lancar dalam mewujudkannya,” ucapnya.(bud)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *