Dinas PMPTSP Pessel Jadi Unit Kerja Zona Integritas WBK dan WBBM

Penandatanganan komitmen zona integritas WBK dan WBBM Dinas PTMPSP Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (29/6/2020). (Humasprokab Pessel)

PAINAN – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan mencanangkan diri sebagai unit kerja zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen WBK dan WBBM oleh Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan, Suardi, Senin (29/6/2020).

Penandatanganan disaksikan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Painan Dona R Sitorus. Turut menyaksikan Bundo Kanduang, Ketua MUI dan Ketua LKAAM Pesisir Selatan.

“Ini sebagai komitmen kami dalam pencegahan korupsi, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat,” kata Kepala Dinas PMPTSP, Suardi.

Dia menegaskan, sebagai unit kerja pelayanan publik pemerintah daerah, pihaknya bertekad Dinas PMPTSP menjadi garda terdepan dalam pencegahan tindak korupsi. Salah satu wujud dari reformasi birokrasi adalah pemberantasan korupsi.

Suardi menambahkan, dengan pencanangan Dinas PMPTSP sebagai zona integritas WBK dan WBBM, pihaknya berkomitmen menjadi unit kerja pemerintah daerah yang bersih dan melayani.*

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.