AGAM – Guna percepatan sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah, khususnya tanah sekolah, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam telah melakukan sosialisasi kepada sekolah yang tersebar di Kecamatan Lubuk Basung.
“Kami telah mensinkronisasikan dengan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh BPN Agam beberapa waktu lalu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Agam, Syafrizal, SH, MH saat ditemui padangmedia.com, Kamis (21/3).
Syafrizal menjelaskan, sosialisasi itu dilakukan kepada sekolah yang belum memiliki sertifikat. Di tahun 2019, Dinas Perkim setempat menargetkan sebanyak 70 bidang sertifikat untuk tanah sekolah yang ditumpangkan ke kegiatan PTSL.
“Untuk target di luar PTSL, kami telah menargetkan sebanyak 50 bidang sertifikat pada tahun ini,” tandasnya. (fajar)
Komentar