Dinas Pariwisata Padang Gelar Pentahelix Roadmap Ekonomi Kreatif

PADANG-Pemerintah Kota Padang berkomitmen menjawab tantangan yang ada dalam pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf). Komunitas pelaku ekonomi kreatif dari semua subsektor harus mendapatkan ruang untuk mengembangkan potensi.

Hal itu terungkap dalam diskusi Pentahelix Roadmap Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Padang di Youth Center, Kamis (17/10/2024). Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani mengatakan, pihaknya berupaya merangkul semua komunitas pelaku subsektor ekraf. Melalui Komite Ekraf juga diajak duduk bersama untuk menyatukan persepsi.

“Dengan duduk bersama dan berdiskusi, kita memunculkan pemikiran, seperti apa Roadmap Ekraf yang dapat membawa kemajuan signifikan,” tegasnya.

Yudi mengatakan, gedung Youth Center yang menjadi pusat kegiatan ekraf sebaiknya lebih dioptimalkan pemanfaatannya. Youth Center sudah sangat representatif untuk menampung kegiatan dari 17 subsektor ekraf.

Dari komunitas sub sektor musik menyampaikan agar lebih banyak menggelar festival terutama musik digital. Trend musik digital dinilai tengah berkembang dewasa ini.

Sedangkan dari Komunitas Pemusik Jalanan (KPJ) yang diwakili Doni Kamardi menilai festival bukan segalanya. Tetapi dengan lebih sering tampil tanpa memilih panggung ternyata bisa juga eksis.

“Semakin sering kita tampil dan lebih dikenal maka akan lebih banyak job yang datang,” ujar Doni.

Akan tetapi, ulas Doni untuk meningkatkan produktifitas bermusik dari kreatifitas menjadi ekonomi kreatif hingga nantinya menjadi industri tentu perlu inovasi. Sedangkan inovasi itu bisa tercetus dari perorangan maupun dalam komunitas.

“Jadi dalam hal meningkatkan kreatifitas menjadi ekonomi kreatif hingga yang lebih besar lagi seperti industri maka kita butuh inovasi,”tukasnya. DU

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.