
PASAMAN – Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DLH PRKP) Kabupaten Pasaman mensosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan pengelolaan persampahan dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle (3R) di Kecamatan Duo Koto.
Menurut Kepala DLH PRKP Kabupaten Pasaman, Silfia Evayanti, sosialisasi yang dilakukan itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat tentang kebijakan pengelolaan sampah di daerah itu.
“Sosialisasi ini dilakukan selama dua hari. Mulai Senin (30/10) hingga Selasa (31/10) kemarin,” katanya, Rabu (1/11).
Dia mengatakan, sosialisasi dilakukan dalam upaya percepatan kinerja serta memberikan informasi tentang efektifitas dan efisiensi penerapan pengelolaan sampah secara terpadu berbasis 3R. “Kegiatan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tempat pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip 3R tersebut,” ucapnya.
Di samping itu, katanya, pihaknya juga mengajak ibu rumah tangga melakukan pemilahan sampah di skala rumah tangga, dengan cara memisahkan sampah organik dan an organik. Dia juga telah menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah dengan baik.
“Kita juga telah menghimbau seluruh masyarakat dan kelompok masyarakat yang telah terbentuk untuk membentuk bank sampah di daerah masing-masing,” tukasnya.
Bila sudah ada bank sampah, warga bisa menyetorkan sampah ke bank sampah tersebut. Sedangkan untuk sampah organik, warga dianjurkan untuk membuat pupuk kompos, sehingga seluruh sampah dapat termanfaatkan dengan baik. Jika bank sampah telah termanfaatkan dengan baik, Silfia memperkirakan dapat mengurangi sampah masyarakat hingga 70 persen. (riki)