Diinisiasi Gapensi, Penyedia Jasa Konstruksi Kota Sawahlunto Ikuti Bimtek Perpajakan

SAWAHLUNTO – Rekanan penyedia jasa konstruksi di Kota Sawahlunto mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Kewajiban Perpajakan jasa konstruksi dan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Badan.

Bimtek itu diinisiasi oleh Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Sawahlunto, digelar di Silo Meeting Hotel Parai, Rabu (16/2/2022).

Ketua BPC Gapensi Kota Sawahlunto Ismanto Marjid menyampaikan, Bimtek tersebut sangat penting diberikan kepada para rekanan penyedia jasa konstruksi yang bergabung di berbagai asosiasi jasa konstruksi.

Dia menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Sawahlunto dan kantor pelayanan pajak (KPP) Solok yang bersedia untuk menggelar Bimtek bagi para kontraktor.

“Diharapkan bermanfaat untuk rekanan sebagai wajib pajak agar memahami tata cara pengisian SPT maupun kewajiban perpajakan lainnya,” katanya.

Kepala KP2KP Kota Sawahlunto Anisa Afrikasari sangat apresiasi kepada Gapensi Kota Sawahlunto yang menfasilitasi pihaknya dengan para rekanan. Dengan bimtek tersebut, dia berharap menjadi langkah awal untuk terus menjalin komunikasi yang baik antara rekanan dengan KP2KP dan KPP.

“Kami siap mendampingi para rekanan terkait hak dan kewajiban wajib pajak badan,” kata Anisa.

Bimtek itu dibimbing penyuluh pajak dari KPP Solok. Materi yang disampaikan berkaitan dengan wawasan serta praktek pengisian SPT, didampingi tim KP2KP Kota Sawahlunto. (Tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.