MENTAWAI – Penyelenggaraan kegiatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Matobe tahun 2018 diduga terjadi penyelewengan dana, pasalnya tiga bidang kegiatan di Desa Matobe rata-rata belum terealisasi semuanya, sementara dananya sudah cair 100 persen.
Tiga bidang kegiatan tersebut meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan dan bidang pemberdayaan masyarakat dengan total anggaran keseluruhan sebanyak Rp.2.087.152.200 miliar.
Wakil Ketua BPD Desa Matobe, Tarmizi Tabbirak Saogo kepada Padangmedia.com, Senin (21/1) menyebutkan, dengan adanya temuan pada hari rabu tanggal 9 januari 2019 di adakan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kantor Desa Matobe Kecamatan Sipora Selatan dengan membuat berita acara.
Setelah dilakukan pembahasan, kata Tarmizi peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang selanjutnya menjadi ketetapan akhir musyawarah antara lain.
- Terpilihnya Bapak Wandi sebagai skretaris BPD Matobe untuk tahun anggaran 2019, semua administrasi dan operasional BPD tahun 2018 merupakan tanggung jawab dari sekretaris yang lama.
-
Evaluasi kegiatan tahun 2018, berdasarkan perdes nomor 3 tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Matobe tertanggal 10 mei 2018 maka di jabarkan sebagai berikut.
3.Pendapatan Dana Desa Rp. 811.240,00, Bagi hasil pajak daerah Rp.3.527.500, bagi hasil retribusi daerah Rp.6.246.700, Alokasi Dana Desa Rp.1.261.008.000, total pendapatan Rp.2.082.022.200.
Setelah di lakukan evaluasi oleh anggota BPD ditemukan sebanyak Rp.1.102.748.800 miliar atau lebih dari 50 persen kegiatan tahun 2018 belum terealisasi dengan rincian terlampir.
Ia mengatakan, seluruh kegiatan Desa Matobe baik itu pembayaran honor BPD, honor perangkat desa dan kegiatan pembangunan, sudah dilaporkan ke pihak Kecamatan Sipora Selatan.
“Memang ada rencana membuat laporan ke pihak inspektorat dan penegak hukum, tapi camat meminta biar kami yang menyelesaikan dan BPD bersabar dulu,” kata Tarmizi saat dikonfirmasi di lokasi Desa Matobe.
Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada kepala desa terkait masalah pembayaran honor untuk segera di bayarkan, setelah ditemui kepala desa berjanji untuk dibayarkan setelah dilaksanakan monitoring pembangunan.
Sementara seluruh BPD dan perangkat desa sudah berharap menerima hak mereka untuk kebutuhan, ternyata sampai saat ini belum ada tanda-tanda pembayaran dari kepala desa.
“Kita hanya baru melaporkan ketingkat lembaga Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Bersatu (Pekat IB) kabupaten kepulauan mentawai, mudah-mudahan terjawab persoalan tersebut,” tukasnya. (Ers)
Komentar