
AGAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Palembayan, Kabupaten Agam, meringkus DS (35), diduga pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (7/10) malam sekitar pukul 19.30 Wib. DS ditangkap di depan Masjid Syuhada, Sawah Laweh, Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. Polisi berhasil menemukan satu paket sabu di dalam jaket tersangka.
Penangkapan DS, warga Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menjual dan memakai sabu di daerah tersebut. Berdasarkan informasi itu, Polsek Palembayan lalu melakukan penyelidikan dan mengintai tersangka.
“Petugas menemukan tersangka tengah duduk di depan masjid Syuhada dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” Kata Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono, didampingi Paur Humas Polres Agam Aiptu Yanfrizal, Sabtu (8/10).
Saat digeladah, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu disimpan di dalam saku jaket milik tersangka.
DS bersama barang bukti langsung diamankan di Polsek Palembayan.
“Hari ini (Sabtu, 8/10) tersangka diserahkan ke Sat Narkoba Polres Agam guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (fajar)