PADANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi meminta Dinas Pendidikan meminta Dinas Pendidikan melakukan validasi yang ketat soal keterangan domisili calon siswa.
Hal itu ditegaskan Supardi, saat menerima kedatangan puluhan orangtua calon siswa SMA dan SMK di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (13/7/2020). Supardi menilai, pelaksanaan sistem zonasi tidak efektif.
“Penerimaan siswa baru tahun 2020 ini benar – benar menjadi persoalan yang menyulitkan masyarakat. Sistem zonasi tidak efektif, ditambah persoalan – persoalan lainnya,” kata Supardi.
Supardi menegaskan, sistem PPDB perlu dievaluasi secara menyeluruh. Mulai dari persoalan teknis seperti server yang bermasalah, hingga pola zonasi dan sebagainya.
Terkait persoalan yang terjadi saat ini, Supardi meminta Dinas Pendidikan harus mencari solusi. Agar jangan sampai keberlangsungan sekolah anak – anak Sumatera Barat tidak terganggu.
Dalam pertemuan itu, orangtua calon siswa menyampaikan keluhan terkait PPDB. Marnis, salah seorang orangtua siswa bahkan menenggarai ada permainan dalam keterangan domisili orangtua calon peserta didik.
“Sistem zonasi menimbulkan banyak persoalan. Diantaranya ada pemalsuan keterangan domisili agar anak mereka dapat diterima di sekolah yang mereka tuju. Kami minta Dinas Pendidikan membentuk tim untuk verifikasi data – data dan menerima siswa sesuai dengan zonasi yang sebenarnya,” ungkapnya.
Dia mengaku merasa tidak mendapat perlakuan adil. Karena diduga adanya yang memalsukan data domisili sehingga kuota menjadi penuh.
Orangtua calon siswa lainnya mengungkapkan, banyak juga siswa yang tidak diterima di sekolah yang mestinya masuk dalam zonasi. Tetapi karena secara jarak, hitungan dari rumah ke sekolah memang jauh membuat mereka tidak bisa diterima.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani mengungkapkan sudah menerima banyak laporan terkait PPDB.
“Hingga saat ini Ombudsman telah menerima sebanyak 80 laporan pengaduan terkait PPDB online. Mungkin saja masih bertambah,” katanya.
Menurutnya, penerapan kebijakan zonasi, adalah dalam dalam rangka pemerataan. Namun, persoalan muncul karena kurangnya sosialisasi.
Sebelumnya, pada Jumat (10/7/2020), belasan orangtua calon siswa juga sudah mendatangi gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat. Kedatangan tersebut masih terkait PPDB, terutama masalah dugaan rekayasa keterangan domisili.*
Komentar