PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2016. Pembahasan akan diawali dengan rapat internal yang rencananya akan digelar pada Jumat (18/3) mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Padang Faisal Nasir menjelaskan, dalam rapat internal tersebut akan mendengarkan usulan-usulan dari Komisi I, II, III dan IV terkait Ranperda Inisiatif dari komisi -komisi tersebut. Dengan adanya rapat persiapan pembahasan Ranperda, maka sekurang-kurangnya akan ada empat Ranperda prioritas awal usulan dari empat komisi.
“Setelah rapat internal, akan dilanjutkan dengan konsultasi ke Gubernur Sumbar,” ujarnya, Selasa(15/3).
Dikatakan, jadwal rapat internal sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus), akan dihadiri komisi-komisi serta dari Pemko. Secara aturannya sudah terdapat persiapan dari Bapemperda termasuk telah adanya konsultasi dengan Kemendagri.
Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basyar mengatakan, jumlah Ranperda yang akan dibahas pada 2016 itu mengalami peningkatan dari 2015 yang hanya menghasilkan 12 Perda saja.
“Untuk tahun 2016, Ranperda inisiatif DPRD Padang minimal 16 buah sedangkan Ranperda usulan dari Pemko diperkirakan sekitar 15 hingga 20 Ranperda,” ujarnya.
Jika proses pembahasan berjalan lancar, Ali Basyar memperkirakan pada April 2016 sudah bisa dilaksanakan paripurna penyampaian laporan panitia khusus (pansus) serta penyampaian pendapat fraksi serta jawaban dari pemerintah sebelum melahirkan keputusan penetapan Ranperda menjadi Perda. (baim)