Di Bangkalan, Tambang Batu Kapur Jadi Objek Wisata

H. M Nurnas (ist)
H. M Nurnas (ist)

JATIM – Lokasi penambangan batu kapur di Bukit Jeddih Kecamatan Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur sekaligus dijadikan objek wisata. Bekas penambangan ditata kembali menjadi objek wisata sementara lokasi yang masaih ditambang tetap beraktifitas.

Aktifitas penambangan yang berdampingan ini menunjukkan penataan sistim penambangan di daerah itu terkelola dengan cukup baik. Alam yang sudah selesai dieksploitasi dilakukan reklamasi dan dijadikan sebagai objek wisata sementara titik penambangan yang masih aktif tetap beroperasi.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Meskipun kunjungan ke Bukit Jeddih Bangkalan tersebut di luar agenda namun pengelolaan kawasan penambangan ini perlu menjadi perhatian untuk diadopsi di Sumatera Barat. Komisi IV melakukan kunjungan ke Provinsi Jawa Timur dalam rangka studi komparatif pembahasan Ranperda Ketenagalistrikan.

“Pengelolaan kawasan penambangan di Bangkalan perlu menjadi kajian untuk diadopsi di Sumatera Barat. Meskipun kunjungan kawasan penambangan ini diluar agenda namun karena masih dalam ruang lingkup kerja Komisi IV tak ada salahnya ditinjau sekaligus,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat H. M. Nurnas, Selasa (11/4).

Nurnas menegaskan, sistim tatakelola kawasan penambangan di Bangkalan tersebut akan direkomendasikan kepada pemerintah daerah karena provinsi Sumatera Barat sendiri juga banyak kawasan penambangan dan lokasi bekas tambang.

Nurnas menambahkan, pengelolaan kawasan tambang yang sekaligus menjadi kawasan wisata ini setidaknya mendatangkan dua pendapatan daerah sekaligus. Pertama dari izin usaha penambangan dan yang kedua dari retribusi objek wisata.

“Namun yang paling penting adalah, penerapan aturan reklamasi kawasan bekas penambangan sehingga lokasi tidak ditinggalkan begitu saja setelah hasilnya dikuras dan menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan. Ini yang sangat penting untuk dipelajari dan hendaknya bisa diterapkan juga di Sumatera Barat,” tandasnya. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *