MENTAWAI – Desa Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai akan menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan perekonomian serta mewujudkan daerah yang patuh pada peraturan.
Kepala Desa Tuapeijat, Pusuibiat menyebutkan, penerbitan lima peraturan desa tersebut ditargetkan bisa rampung tahun ini. Sebelum diedarkan kepada masyarakat, rancangannya akan diserahkan dulu ke bidang hukum pemerintahan daerah.
“Penerbitan peraturan desa yang akan dicanangkan tahun ini, diharapkan kepada seluruh masyarakat betul-betul mengikuti aturan yang sudah dibuat. Karena, peraturan tersebut dirancang untuk kepentingan orang banyak.
Sebagai kawasan wisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai, khususnya di lokasi pantai Jati Tuapeijat seharusnya kita punya wadah untuk memperbaiki ekonomi dan kemakmuran masyarakat. Salah satunya dengan adanya peraturan desa yang akan diterbitkan itu,” ujarnya kepada padangmedia.com, Rabu (8/3) di ruang kerjanya.
Dikatakan, peraturan desa yang akan diterbitkan itu di antaranya, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Retribusi Pemakaian Jasa Desa, Penertiban Ternak, Kebersihan Lingkungan Hidup dan Pemakaman. Lima peraturan desa itu akan membantu masyarakat setempat untuk meningkatkan perekonomian agar saat peraturan keluar tidak ada terjadi pro kontra.
Menurutnya, Peraturan Desa sangat penting di lingkungan aparatur pemerintah desa. Karena, sasasarannya kepada orang banyak dan juga dapat menunjang pembangunan di tingkat desa. Salah satu contohnya Bumdes bisa mengelola potensi alam yang ada di lingkungan desa. Begitu juga dengan peraturan lainnya. Semuanya bisa untuk meningkatkan pendapatan desa.
Dalam waktu dekat, pemerintah desa bersama Badan Permusyawarahan Desa (BPD) akan segera membahas draft Perdes tersebut. Selanjutnya akan diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk ditindaklanjuti.
Dikatakan Pusuibiat, peraturan desa yang akan diterbitkan tersebut sebelumnya sudah dilakukan pertemuan bersama tokoh masyarakat setempat untuk meminta pendapat apa saja yang akan diperbaiki, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan yang lain. “Dengan adanya peraturan desa yang akan di terbitkan nanti, diharapkan kepada seluruh lapisan masyarkat di lingkungan pemerintahan Desa Tuapeijat sadar dengan pentingnya peraturan. Mudah-mudahan Perdes tahun ini selesai dan peraturan tersebut akan disosialisaikan kepada masyarakat,” harapnya. (ers)