SAWAHLUNTO- Kondisi kantor Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto saat ini kurang representatif. Kondisi itu membutuhkan dibangunnya kantor baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Batu Tanjung Marwan kepada rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto mengungkapkan, kantor pemerintah desa tersebut berdiri tahun 1993. Seiring meningkatnya pelayanan kepada masyarakat, kondisi kantor yang kecil membuat aktifitas pelayanan menjadi terganggu karena ruangan sempit.
“Kondisi kantor sudah tidak representatif lagi karena sempit sementara aktifitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” ungkapnya.
Kunjungan Komisi III DPRD Kota Sawahlunto ke kantor Pemerintah Desa Batu Tanjung adalah dalam rangka peninjauan kelayakan penghapusan aset gedung milik pemerintah, untuk diajukan pembangunan gedung baru. Marwan menjelaskan, penghapusan gedung kantor tersebut diajukan agar mendapatkan alokasi dana pembangunan gedung baru.
“Pengajuan ini karena yang bisa dibangun baru bangunan penunjang sementara untuk bangunan utama tidak bisa dilakukan sebelum mendapat rekomendasi penghapusan,” ujarnya.
Rombongan Komisi III DPRD Kota Sawahlunto dipimpin Ketua Komisi Deri Asta diikuti anggota komisi III DPRD Adi Ikhtibar, Elfia Rita Dewi, Lazuardi, Yunasril dan Masrisal. Komisi III didampingi beberapa orang pejabat dari instansi terkait seperti dari Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) dan jajaran Bidang Cipta Karya Dinas PU.
Tinjauan tersebut, menurut Deri Asta adalah dalam rangka memastikan apakah aset gedung milik pemerintah tersebut layak untuk dihapuskan atau tidak. Setelah meninjau langsung, Komisi III akan melakukan kajian untuk disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD.
“Layak atau tidak, dari kunjungan ini bisa diketahui dan Komisi III akan melakukan kajian pembahasan untuk diajukan ke unsur pimpinan. Jika layak dihapus maka akan dikeluarkan rekomendasi agar bisa dibangun gedung baru,” kata Deri. (tumpak)