SAWAHLUNTO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Sawahlunto mulai membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018.
Bakal calon yang berminat maju di Pilkada Kota Sawahlunto bisa mendaftar mulai hari ini (Senin, 7/8). Pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 14 Agustus 2017 mendatang kepada Tim Penjaringan bakal calo walikota dan wakil walikota DPC Partai Demokrat Kota Sawahlunto.
Ketua Tim Penjaringan, Satra Wijaya menyebutkan, pendaftaran harus dilakukan langsung oleh bakal calon, mulai dari pengambilan formulir pendaftaran hingga pengembalian formulir dan berkas persyaratan pendaftaran.
“Semua harus dilakukan langsung oleh bakal calon, tidak boleh diwakilkan,” katanya.
Dia menambahkan, tim penjaringan akan melakukan survei internal terhadap bakal calon yang mendaftar. Hasil survei akan menjadi acuan dalam penetapan bakal calon yang akan diajukan ke pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat di Padang.
Seperti diketahui, Pilkada Kota Sawahlunto akan digelar serentak bersama tiga kota lainnya di Sumatera Barat pada tahun 2018 mendatang. Tiga kota tersebut adalah Kota Padang, Kota Pariaman dan Kota Padangpanjang.
Selain Partai Demokrat, sejumlah partai di Kota Sawahlunto juga telah membuka pendaftaran untuk menjaring bakal calon walikota dan wakil walikota. Diantaranya adalah PPP, Partai Nasdem, PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN). (tumpak)
Komentar