Datangi PT LIN, Warga VI Koto Kinali Minta Pengembalian Hak Tanah Ulayat

BARAT-  Puluhan masyarakat VI Koto Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, datangi PT Lintas Inter Nusa (LIN) Kinali, menuntut pengembalian hak atas tanah ulayat mereka. Sebelumnya mereka merasa tidak pernah menyerahkan ke perusahaan itu.

Margawati salah seorang orator dalam tuntutannya di PT LIN, menyampaikan, tanah ulayat masyarakat VI Koto sekitar 13.500 haktare sudah dipakai sejak 1991 tanpa pernah diserahkan oleh PT LIN.

“Persoalan ini sudah sering kami sampaikan namun juga tidak ada kejelasan. Dari itu kami datang menuntut tanah ulayat segera dikembalikan,” tegasnya, Senin (27/9).

Ia berharap, Bupati, Gubernur, anggota DPRD Provinsi Sumbar dan Presiden Joko Widodo agar membantu masyarakat VI Koto Kinali untum mengembalikan tanah ulayat itu,

“Masyarakat selama ini tidak pernah mendapatkan kompensasi dari pemakaian tanah itu selama bertahun-tahun,” ungkapnya

Sementara itu, perwakilan ninik mamak VI Koto Nazar Ikhwan Imbang Langik menyebut, aspirasi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas lahan mereka yang dipakai tanpa pernah ada penyerahan sebelumnya.

“Semoga, ada penyelesaiannya dan kami sebagai ninik mamak berharap tanah ulayat tanpa kejelasan dapat dikembalikan,” ujarnya.

Hal senda juga disampaikan, Ninik Mamak lainnya Dt Kisar, masyarakat dan ninik mamak VI Koto Kinali belum pernah menyerahkan tanah ulayat kepada pemkab atau pihak manapun.

“Sejak 1989 tanah ulayat kami digarap tanpa ada penyerahan dan kejelasan dan tanah ulayat VI Koto Kinali belum pernah diserahkan kepihak manapun,” ujarnya

Ia mengaku, penyerahan tanah ulayat pernah dilakukan pada 24 Mei 1989, oleh ninik mamak Kinali desa Langgam dan Katiagan sekuas 7.000 haktare kemudian pada 20 Juli 1990 tanah ulayat Langgam IV Koto Kinali dan Mandiangin.

“Tanah ulayat VI Koto Kinali tidak pernah diserahkan. Sementara sekitar 13.500 hektare tanah ulayat VI Koto tidak pernah diserahkan tapi sudah digarap PT LIN,” sebutnya

Ia mengharapkan kepada Pemkab Pasaman Barat menyelesaikan persoalan ini dan serahkan lahan yang telah digarap.

Terkait tanggapan atas tuntutan tersebut, Humas PT.LIN Yudi akan menyampaikan kepada pimpinan terkait tuntutan yang diberikan secara tertulis.

Usai menyampaikan aspirasi, masyarakat langsung menuju Kantor Bupati Pasaman Barat menyampaikan permasalahan yang ada.

“Persoalan ini akan kami sampaikan kepimpinan bagaimana penyelesaikannya,” kata Asisten Pemerintahan Pemkab Pasaman Barat Setia Bakti.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Polres dan Satpol PP ( bud)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.