JAKARTA- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI H. Darizal Basir ikut menyayangkan sikap Pemerintah Singapura yang melarang Ustad Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut. Dia menilai, sikap Singapura menolak kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki dokumen keimigrasian lengkap adalah suatu hal yang janggal.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Demokrat DPR RI itu melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (18/5/2022). Darizal Basir menyesalkan sikap Pemerintah Singapura tersebut dan menilai janggal mengingat Indonesia dan Singapura adalah negara tetangga dan bersahabat.
“Saya menyesalkan sikap pemerintah Singapura atas penolakan masuknya UAS dan rombongan ke negara itu. Menurut keterangan Dirjend keimigrasian tidak ada yang bermasalah dengan dokumen paspor UAS. Tentu sikap seperti ini terasa janggal sekali,” tertulis dalam keterangan tersebut.
Lebih jauh, dalam keterangan tertulis itu, (pihak) Imigrasi Singapura diketahui telah menolak tujuh orang WNI termasuk UAS. Sedangkan enam WNI lainnya yakni berinisial SN, HN, FA, AMA, SQA dan SAM. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh dalam keterangan, Selasa (17/5/2022) mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah dalam dokumen keimigrasian WNI tersebut.
“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan,” kata Achmad lagi.
Masih dalam keterangan itu, UAS beserta keluarganya ditolak masuk Singapura setelah sebelumnya berangkat menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic pada pukul 12.50 WIB dari TPI Batam Center. Tiba di Singapura, Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) menolak masuk tujuh orang tersebut. ICA beralasan ke tujuh orang itu tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura. Tujuh WNI tersebut kemudian kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10 WIB.
Lebih lanjut Darizal Basir mengatakan, Pemerintah Singapura harus menjelaskan secara jelas dan terang terkait larangan masuk itu. Jika tidak akan menjadi preseden buruk bagi hubungan persahabatan ke dua negara.
“Otoritas Singapura harus memberikan penjelasan secara resmi, terang dan jelas terkait kasus ini. Karena hal ini tentu akan menjadi preseden tidak baik bagi hubungan kedua negara,” sebagaimana keterangan tertulis Anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat 1 itu. (*/Feb)
Komentar