PASAMAN BARAT – Penataan nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menjadi salah satu program prioritas. Pasalnya, dengan penataan nagari, maka pelayanan akan semakin maksimal dan efektif. Saat ini, dari 19 nagari definitif yang ada di Pasbar, akan dimekarkan menjadi 92 nagari. Dengan demikian, di samping 19 nagari induk, 72 lainnya menjadi nagari persiapan.
Untuk memantapkan dan mengejar target penataan nagari tersebut, pemerintah kabupaten melakukan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri semua stakeholder pemerintah nagari dengan dihadiri utusan dari Kementerian Desa yang diwakili oleh Dra. Roos Maryati dan Eko Hartanto.
Pj. Sekda Pasbar Andrinaldi saat rakor tersebut, Selasa (11/12) di aula kantor bupati setempat mengatakan, pemerintahan nagari memiliki tujuan utama pendekatan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Agar masyarakat kita dekat dengan para wali nagari yang menjadi pemerintah terdepan dalam melayani masyarakat. Tidak seperti saat ini, ke kantor nagari saja membutuhkan waktu yang cukup lama dan menimbulkan biaya yang cukup besar,” kata Andrinaldi.
Menurutnya, saat ini tim penataan nagari Kabupaten Pasbar sedang mengerjakan pembuatan peta tapal batas wilayah administrasi nagari induk. Pemerintah Pusat memberikan dukungan penuh dengan mendatangkan pejabat yang berkompeten menangani pembuatan batas wilayah administrasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG), kata Andrinaldi.
Dalam proses penataan nagari, semua stakeholder memiliki peran dan fungsi masing-masing sesuai yang telah diamanatkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa. Pada awal November 2018, sebanyak 16 Perda tentang pembentukan pemerintahan nagari di Kabupaten Pasbar sudah disampaikan kepada DPRD dan sedang dalam proses pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD. “Saat ini, Perda tersebut akan diminta klarifikasi kepada pemerintah provinsi,” terang Andrinaldi.
Ia meminta kepada seluruh stakeholder penataan nagari untuk mendukung dan bekerja serius dengan melengkapi seluruh kekurangan dokumen serta persyaratan yang diminta oleh tim penataan nagari tingkat kabupaten.
“Penataan pemerintah nagari adalah kehendak dan harapan kita bersama. Baik pemerintah daerah, nagari serta masyarakat setempat. Mari kita bekerja dengan maksimal,” imbau Andrinaldi didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Edy Murdani dan Kabag Pemerintahan Nagari Jon Wilmar. (ucok/hms)