MENTAWAI – TNI dituntut senantiasa meningkatkan keprofesionalismenya melalui berbagai pendidikan, latihan persenjataan, alutsista serta pelaksanaan operasi. Begitu juga kegiatan-kegiatan latihan TNI dalam rangka menjalankan tugas pokok yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala macam ancaman dan gangguan.
“Melalui peringatan HUT TNI ke 73 ini, kita selalu mengharapkan support dari rakyat untuk bersama-sama menjaga keutuhan wilayah NKRI, terutama wilayah Bumi Sikerei,” ujar Dandim 0319 Mentawai, Letkol. Czi. Didid Yusnadi saat memimpin upacara peringatan HUT TNI ke-73 di markas Kodim 0319 Mentawai, Jumat (5/10).
Dikatakan, sesuai dengan slogan peringatan HUT TNI, yakni ‘Profesionalisme TNI untuk rakyat’, tugas TNI tidak lepas dari berbagai tantangan saat ini maupun di masa depan yang semakin komplek. TNI dihadapkan perkembangan politik, ekonomi dan teknologi global.
“Selain menghadapi kompleksitas tantangan ke depan, kita harus menghadapi gejolak alam yang terjadi akhir-akhir ini. TNI sebagai satuan siaga di masa damai harus membantu pemerintah menanggulangi bencana yang terjadi di berbagai daerah,” katanya.
Tugas lain yang tak kalah pentingya, kata Dandim, adalah membantu pemerintah dalam mengatasi aksi terorisme, penegakan hukum di laut, pengamanan wilayah udara serta terlibat dalam pengamanan event-event strategis nasional dan internasional.
Lebih lanjut, Didid Yusnadi mengatakan, tahun ini merupakan tahun politik untuk TNI yang berkarya harus menjaga netralitas pemilu dan menjaga suasana kondusif agar penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan aman dan lancar.
Peringatan HUT TNI ke 73 sebelumnya sudah dilaksanakan kegiatan karya bhakti peduli lingkungan di setiap koramil yang berada di empat pulau besar di Mentawai yaitu wilayah Koramil Sikakap melaksanakan sunatan massal, wilayah Koramil Siberut melakukan pelayanan posyandu, dan di wilayah Makodim anjang sana dalam bentuk pemberian sembako kepada pasien kurang mampu. (ers)