Dana Desa untuk Dorong Ekonomi, Menteri Desa PDTT Puji Nagari Sungai

Perahu bantuan pemerintah nagari Sungai Pinang untuk nelayan dengan memanfaatkan dana desa (nagari). (Humaspro Pessel)

PAINAN – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memuji langkah Nagari Sungai Pinang, Kecataman Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan. Pemanfaatan dana desa yang tepat akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengunjungi Nagari Sungai Pinang dalam rangkaian kunjungan dua hari di Pesisir Selatan, Jumat sampai Sabtu (24 – 25 Juli 2020). Abdul Halim menyerahkan secara resmi bantuan perahu nelayan yang dibangun menggunakan dana desa (dana nagari) oleh pemerintah nagari setempat.

Abdul Halim memuji langkah pemerintah nagari Sungai Pinang. Bantuan perahu nelayan dengan dana desa merupakan terobosan inovatif mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dalam masa sulit karena wabah pandemi Covid-19, bantuan tersebut akan sangat membantu masyarakat nelayan untuk membangkitkan kembali perekonomian.

“Mengalokasikan dana desa atau dana nagari untuk bantuan perahu nelayan, merupakan inovasi dan langkah tepat dalam membangkitkan kembali ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat wabah pandemi Covid-19,” katanya.

Dia menegaskan, pemanfaatan dana desa dianggap berhasil apabila mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.

Agar perekonomian masyarakat kembali bergerak, menurutnya, harus ada inovasi dari pemerintah desa atau nagari. Dana desa bisa dimanfaatkan untuk bantuan langsung tunai, padat karya tunai serta pemberdayaan ekonomi.

” Sesuai dengan basis ekonomi masyarakat di Sungai Pinang yang sebagian besar sebagai nelayan, bantuan perahu ini tentunya sangat tepat,” ujarnya.

Selama dua hari di Kabupaten Pesisir Selatan, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mempunyai beberapa agenda. Selain di Sungai Pinang, hari ini juga akan meninjau Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Silaut.*

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.