PADANG – Sepuluh unit Bus milik Perusahaan Umum (Perum) DAMRI akan pindah operasi dari Kota Padang ke kebupaten Dharmasraya dan Kabupaten Pasaman Barat. Bus tersebut merupakan lima unit yang sudah dioperasikan untuk Trans Padang dan lima unit lagi belum dioperasikan.
General Manager Perum DAMRI Cabang Padang Akhmad Susianto, Senin (9/1) menyebutkan, lima unit yang dioperasikan sejak 9 Desember 2016 izinnya habis pada 9 Pebruari 2017 mendatang. Izinnya hanya selama dua bulan dan tidak diperpanjang lagi.
“Karena sudah tidak dibutuhkan lagi, kami pindahkan ke Dharmasraya dan Pasaman Barat. Pembicaraan dengan masing-masing kepala daerah sudah mendekati final,” kata Akhmad.
Berhentinya lima bus tersebut beroperasi menurutnya karena izinnya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan. Izin awalnya memang hanya dua bulan.
Akhmad menyebutkan, sejak beroperasi pada 9 Desember 2016 lalu, lima bus Trans Padang milik DAMRI disubsidi oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp237 juta, hingga tanggal 31 Desember 2016. Pemko Padang tidak memberikan subsidi. Sejak Januari 2017, subsidi diambil dari kas kantor Perum DAMRI Cabang Padang. (feb)