
Penulis: Febry D Chaniago
(Redaktur www.padangmedia.com)
PADANG – Selama dua hari, mulai tanggal 19 hingga 21 Pebruari 2017, Kelompok IV Tim Jelajah Pengawasan Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menelusuri tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Payakumbuh.
Tim Jelajah Pengawasan Pemilu (JPP) Bawaslu Sumatera Barat dengan kru Herry Fernanda, Nadia Putri Rosadi, Nesi Mongeri dan Dicki Oktavian serta membawa satu orang wartawan dari padangmedia.com, Febry D Chaniago. Tim ini merupakan gerakan lanjutan dari tim sebelumnya yang telah melakukan kegiatan di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sasaran pertama di Kota Payakumbuh, Tim IV menggali pelaksanaan pengawasan di tingkat kecamatan terutama yang berkaitan dengan pergerakan kotak suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke kecamatan. Untuk lokasi sampel adalah Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Pawascam) Payakumbuh Timur.
Ketua Panwascam Payakumbuh Timur Andrino menerima kedatangan tim, Senin (20/2) menjelaskan, secara umum pelaksanaan Pilkada Kota Payakumbuh tahun 2017 berjalan dengan baik. Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi perolehan suara pasangan calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh berjalan aman dan lancar dan sesuai dengan jadwal.
“Secara umum pelaksanaannya di Payakumbuh Timur berjalan lancar, tidak ada persoalan,” kata Andrino.
Mengenai adanya informasi bahwa ada saksi paslon yang tidak menerima undangan saksi saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, menurut Andrino sudah dikonfirmasi kepada pihak PPK. Dari konfirmasi tersebut diperoleh bahwa undangan sudah disampaikan kepada seluruh saksi paslon. Dengan demikian, Panwascam menilai bahwa hal itu tidak menjadi masalah. Apalagi, ada saksi dari paslon lain yang hadir sehingga pihaknya menganggap bahwa undangan telah disampaikan.
Diwawancarai kru Tim Jelajah Nadia Putri Rosadi, Andrino juga menyampaikan bahwa pergerakan kotak suara dari TPS ke PPK berjalan tanpa kendala. Penghitungan suara di seluruh TPS berlangsung pada hari H pemungutan suara, 15 Pebruari 2017. Selesai penghitungan suara, kotak suara langsung dikirim ke PPK dengan kondisi tertutup dan dikawal pihak keamanan.
Selesai di Panwascam, Tim Jelajah bergerak menuju Kantor Kecamatan Payakumbuh Timur, menyambangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tim diterima Ketua PPK Payakumbuh Timur Meti Payoka dan anggota PPK, Wilson dan sekretariat PPK.
Kepada Tim Jelajah, Meti Payoka menjelaskan bahwa di wilayah kerjanya, terdapat sebanyak 17.440 pemilih. Namun, yang menggunakan hak pilih hanya 12.126 pemilih atau 69,52 persen. Dari pemilih yang menggunakan hak suara tersebut, suara yang sah sebanyak 11.973 suara dan suara tidak sah 153 suara.
“Untuk partisipasi pemilih memang belum mencapai target 75 persen seperti yang diharapkan. Ini dipengaruhi beberapa faktor, termasuk salah satunya adalah pemilih di dalam DPT yang merupakan mahasiswa di luar daerah yang tidak pulang pada hari H,” ungkap Meti menyampaikan kendala yang dihadapi.
Jadi, menurutnya, pemilih menetap pada hari H cukup antusias, sedangkan mahasiswa yang sedang kuliah di luar daerah dalam DPT Payakumbuh Timur cukup banyak dan sebagian besar tidak bisa pulang pada hari pemungutan suara. Faktor lainnya, ada pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih pindah namun namanya masih terdaftar di DPT.
Dalam kesempatan tersebut, PPK Payakumbuh Timur diwawancarai oleh kru tim Jelajah Nesi Mongeri. Tim menggali banyak informasi terkait pelaksanaan pemungutan suara di tingkat kecamatan. Mulai dari penyampaian undangan memilih (Form model C6) di seluruh KPPS sampai proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Usai dari PPK Payakumbuh Timur, Tim Jelajah rehat sejenak untuk istirahat sholat dan makan siang (ishoma). Kesempatan makan siang sekaligus dimanfaatkan untuk sesi fast breafing (rapat kilat) untuk mendiskusikan hasil penelusuran dan dijadikan sebagai catatan.
Selanjutnya, sasaran berikut pun dikondisikan. Kali ini tim akan menyasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh. Melalui kontak linimasa Whatsapp, dijadwalkan pertemuan sekitar pukul 14.00 Wib. Fix, tim pun meluncur ke kantor yang dikomandoi Muhammad Kadafi tersebut.
Diterima Muhammad Kadafi, Tim Jelajah mengorek berbagai pernak-pernik pilkada Kota Payakumbuh. Kali ini yang mendapat tugas wawancara adalah Nadia Putri Rosadi.
Kadafi menungkapkan, secara umum pelaksanaan pilkada Kota Payakumbuh tahun 2017 cukup lancar dan sukses. Riak-riak yang terjadi merupakan gambaran dari dinamika demokrasi. Sejauh ini, tidak ada persoalan yang ditenggarai akan mencederai marwah dari pesta demokrasi di “Kota Galamai”.
“Cukup lancar dan sukses, dinamika yang terjadi merupakan pernak-pernik warna demokrasi,” ungkapnya.
Kadafi mengakui bahwa ada beberapa laporan yang masuk ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih). Menurutnya, justru itu menggambarkan kedewasaan berpolitik di Payakumbuh sudah semakin matang.
“Dengan memasukkan laporan ke Panwaslih, masyarakat telah memilih jalur yang tepat. Ini menunjukkan kedewasaan berpolitik di kota ini sudah terbangun dengan baik,” ujarnya.
KPU akan menunggu hasil dari proses laporan tersebut dari Panwaslih. Tentunya, laporan akan ditindaklanjuti dan Panwaslih akan melahirkan rekomendasi. Apakah laporan tersebut bisa dibuktikan sebagai pelanggaran atau tidak.
“KPU siap, baik untuk mengikuti proses klarifikasi maupun melaksanakan rekomendasi dari Panwaslih, sesuai dengan kewenangan dan aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ingin mengetahui lebih lanjut soal laporan yang masuk ke Panwaslih membuat tim jelajah merasa perlu menyusun rencana, termasuk penjadwalan untuk mendapat kesempatan menggelar pertemuan dengan Panwaslih. Hal itu perlu direncanakan dengan matang mengingat jadwal di Panwaslih yang sangat padat. Laporan harus ditindaklanjuti sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Mematangkan rencana, akhirnya tim memutuskan untuk mendatangi Panwaslih dalam dua kesempatan. Pertama, kesempatan wawancara, direncanakan pada malam hari, Senin (20/2) sementara penggalian informasi akan dilakukan pada siang hari, Selasa (21/2) mengambil kesempatan waktu rehat.
Wawancara berlangsung antara Tim Jelajah dengan Media Febrina, anggota Panwaslih Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran pemilu. Nesi Mongeri mendapat mandat menjadi pewawancara.
Media Febrina mengungkapkan, sejak tanggal 14 Pebruari 2017 atau H-1 pelaksanaan pemungutan suara hingga 19 Pebruari 2017 Panwaslih mencatat sebanyak 15 laporan masuk. Sebagian besar merupakan laporan mengenai adanya tindakan politik uang dan lainnya adalah laporan terkait penyelenggara.
“Indikasi terjadinya politik uang pada masa tenang mendominasi laporan masuk, yaitu soal pembagian beras zakat dan pembagian songket. Ada beberapa laporan yang terkait penyelenggara seperti soal undangan saksi, DPT ganda dan dugaan penggelembungan suara,” terangnya.
Panwaslih, lanjutnya, akan menindaklanjuti seluruh laporan masuk dan memproses sesuai jadwal. Panwaslih memiliki waktu lima hari terhitung sejak laporan diterima untuk melakukan kajian guna menetapkan status laporan. Diantara laporan sudah ada yang ditetapkan statusnya seperti indikasi politik uang dengan kasus pembagian beras dilaporkan oleh Yusnita dan terlapor atas nama Biai. Laporan ini ditetapkan statusnya sebagai bukan pelanggaran pilkada, setelah diproses dengan melakukan klarifikasi terhadap para pihak, meminta keterangan saksi, memperhatikan alat bukti dan sebagainya.
Panwaslih, masih terkait laporan dugaan politik uang, juga telah mengundang Sekdako Payakumbuh. Hal ini diungkapkan Media Febrina terkait laporan dugaan pembagian songket yang dikaitkan dengan suatu kegiatan di Pemko Payakumbuh.
“Dari hasil klarifikasi kepada para pihak dan keterangan saksi, kegiatan itu tidak jadi dilaksanakan dengan pertimbangan jadwal pelaksanaan pada masa tenang,” paparnya.
Dengan banyaknya laporan masuk, Panwaslih Kota Payakumbuh harus bekerja ekstra keras, bahkan sampai larut malam. Seluruh laporan harus tuntas kajiannya dan sudah diputuskan dalam masa lima hari. Kasus yang masuk pada tanggal 14 sudah harus selesai pada tanggal 19, laporan tanggal 15 harus ditetapkan statusnya paling lambat tanggal 20, demikian seterusnya. Dengan demikian, Panwaslih akan menetapkan status laporan terakhir pada tanggal 24 Pebruari mendatang karena laporan terakhir masuk pada 19 Pebruari 2017.
Dari 15 laporan masuk, tercatat ada dua laporan yang sudah kadaluarsa, yaitu soal pendaftaran pasangan calon di KPU dan tentang penundaan kewajiban pembayaran hutang pajak. Meskipun masuk kategori kadaluarsa, Panwaslih akan tetap memproses dan menetapkan statusnya melalui kajian bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Prosedurnya tetap, klarifikasi para pihak, meminta keterangan saksi-saksi hingga kajian bersama Gakkumdu baru kemudian ditetapkan status laporan,” terang Media Febrina.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen mengungkapkan, kegiatan Tim Jelajah dilakukan Bawaslu adalah sebagai monitoring, supervisi sekaligus sebagai bahan evaluasi. Hasil penelusuran akan dijadikan sebagai referensi dalam pelaksanaan pemilihan berikutnya. Kekurangan dan kelemahan yang ditemukan akan dikaji untuk dikuatkan dan disempurnakan. Hal-hal yang sudah berjalan baik akan ditingkatkan untuk menjadi lebih baik.
Setelah dua hari melakukan penelusuran, Kelompok IV Tim Jelajah bertolak menuju Padang, kembali ke “markas”. Lelah dan penat selama menjalankan tugas terobati dengan canda ria di dalam perjalanan. Keindahan alam sepanjang jalan yang dilalui mengembalikan suasana hati kembali sejuk, diseling alunan lagu-lagu Minang. (*)