
SAWAHLUNTO – Proyek peningkatan jalan Guguak Cino – Sawahlunto (P.38) dengan nomor kontrak : 620/35/KTR-BM/2018 tertanggal 5 April 2018 yang dikerjakan rekanan PT Tri Jaya Putra diduga asal jadi. Karena, di antara pekerjaan yang bernilai total Rp5,7 miliar tersebut, bagian dam penahan di lokasi Desa Sijantang Koto Kecamatan Talawi sudah merengkah dan patah.
Terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatra barat dibawah konsultan PT Multhi PHI Beta itu tak ditampik oleh Kasi Jalan dan jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Sawahlunto, Dedi T Admaja. Menurutnya, ia akan melakukan koordinasi dahulu kepada pihak rekanan maupun konsultan karena kegiatan itu bukan wewenangnya.
“Meski pekerjaan ini sepenuhnya adalah Dinas PUPR Sumatera Barat, tapi ini bukan wewenang kami. Kami akan sampaikan temuan ini agar bisa ditindaklanjuti kepada rekanan maupun petugas di lapangan,” sebut Dedi, Rabu (24/10).
Di tempat terpisah, Petugas Lapangan PT Tri Jaya Putra, Prima saat dikonfirmasi menyatakan, kondisi patahnya dam penahan tersebut dikarenakan adanya pekerjaan tambahan dari pekerjaan semula. “Sebelumnya, dam penahan terlalu dekat dengan rumah penduduk. Jadi, kami diminta untuk membangun dam yang agak jarak sehingga bisa untuk kendaraan masuk ke rumah yang dekat proyek ini,” sebut Prisma, Rabu (24/10)
Dikatakan, itu bukan kesalahan pihaknya yang membuat dam itu retak. Dalam waktu dekat, pihak kontraktor akan melakukan perbaikan, sebutnya.
Paket pekerjaan peningkatan jalan Guguak Cino-Sawahlunto dengan nilai Rp5.791.440.000 dikerjakan oleh PT Tri Jaya Putra dengan jangka waktu 180 hari kalender. Lokasinya berada di ruas jalan Simpang Napar – Sijantang Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto. (tumpak)