Terduga pembunuh istri ditangkap. (fajar)
AGAM – Pembunuhan ibu empat anak, Risnawati, 53, seorang PNS di Koramil Lubuk Basung, Kabupaten Agam menggemparkan warga, terutama warga Surau Kariang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Apalagi, pelaku pembunuhan ternyata suaminya sendiri, seorang TNI yang memasuki masa persiapan pensiun.
Dari informasi yang dihimpun padangmedia.com di lapangan, kondisi rumah tangga antara korban Risnawati dengan suaminya, Sertu Zulman alias Man Tantara akhir-akhir ini memang kurang harmonis. Antara keduanya sering terlibat percekcokan.
Berdasarkan keterangan anak korban, Shanti, kedua orangtuanya sering bertengkar. Bahkan, akhir-akhir ini ibunya (korban-red), meminta cerai kepada suaminya.
Salah seorang masyarakat sekitar yang enggan menyebutkan namanya juga mengatakan hal serupa. Kedua suami istri tersebut memang sering cekcok di rumah tersebut. Bahkan, warga sudah menganggap pertengkaran mereka itu hal yang sudah biasa.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, korban beberapa hari terakhir juga sudah tidak tinggal di rumah tersebut. “Akhir-akhir ini korban menginap disalah satu rumah saudaranya karena diduga ada suatu masalah dengan suaminya,” kata salah seorang masyarakat saat berbincang-bincang di kedai kopi, di Lubuk Basung.
Setelah sempat menghilang, Man Tentara ditetapkan sebagai tersangka oleh Denpom I/4 Padang. Ia dibekuk petugas gabungan dari TNI, Denpom Padang dan kepolisian di salah satu rumah kerabatnya di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (23/1), sekitar pukul 13.00 WIB.
Wadan I/4 Padang, Mayor CPM Alhendri mengatakan, dari pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa hubungan rumah tangga Man Tantara bersama istrinya sudah tidak harmonis lagi semenjak dua bulan lalu. Namun, pihaknya akan mendalami pengakuan tersangka untuk memastikan kebenaran pengakuan tersangka bahwa dirinya menghabisi korban karena cemburu.
Saat ini, Man Tantara sudah diamankan di Denpom I/4 Padang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut dan akan di proses sesuai aturan yang ada. (fajar)