SIKAKAP – Setiap produk yang beredar di tengah masyarakat harus dipastikan keamanannya untuk menghindari bahaya bila dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi tips mudah bagi konsumen untuk melihat apakah sebuah produk layak dikonsumsi atau tidak, yaitu dengan cara Cek KIK.
Cek KIK adalah cek Kemasan, Izin dan Kadaluarsa (KIK). Pertama kali, setiap konsumen harus memastikan sudah melakukan pengecekan kemasan, apakah dalam kondisi baik atau tidak. Setelah itu, harus diteliti apakah produk tersebut mengantongi izin edar dari Badan BPOM atau tidak. Terakhir, harus dipastikan apakah produk tersebut tidak melewati batas kadarluarsa.
“KIK merupakan tips sederhana dari BPOM kepada konsumen untuk mewaspadai produk-produk berbahaya,” kata Drs Asrianto.Apt.MM dari BPOM Sumbar saat memberi sosialisasi produk pangan dan bahan berbahaya di aula Madrasah Tsnawiyah Negri Sikakap Kecamatan sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (14/9). Beberapa materi yang disosialisasikan di antaranya, masalah obat-obat palsu dan kadarluarsa, zat-zat berbahaya yang terkandung dalam makanan dan narkoba.
Dengan sosialisasi yang dilakukan, kata Asrianto, masyarakat dapat terbantu dalam pencegahan barang-barang tidak layak pakai dan dapat menjadi duta BPOM dalam menyebarkan informasi obat dan makanan kepada anggota keluarga serta masyarakat lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi konsumen yang cermat dan cerdas dalam membeli obat dan makanan tersebut. Yang terpenting, masyarakat bisa membuat keputusan saat memilih produk yang dibeli atau digunakan untuk kesehatan keluarga.
Selain waspada dengan barang-barang kadaluarsa, masyarakat di Sikakap diminta memerangi masuknya narkoba di wilayah itu. “Ini menjadi tugas kita bersama. Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat lebih terlindungi dengan hal-hal tersebut.
Sementara itu, Camat Sikakap, Dra. Happy Rusdiana pada kesempatan itu mengakui, masih banyak ditemukan berbagai produk makanan serta obat-obat yang tidak layak konsumsi oleh masyarakat Sikakap. Hal itu butuh sosialisasi dalam rangka mewaspadai barang-barang yang tak layak pakai.
“Kita sangat berterima kasih kepada BPOM Pronvinsi Sumatera Barat yang telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap barang kebutuhan pokok yang dibeli. Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya barang-barang yang sudah kadaluarsa, dapat melaporkan ke pihak kami,” kata Happy Rusdiana.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri empat nara sumber, yakni Kasi Layanan Informasi Konsumen Balai BPOM Provinsi Sumatera Barat, Yon Firman Ssi,Apt, Staf KIK Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Provinsi Sumbar, Lega Tatman dan Staf Balai POM Provinsi Sumbar, Patria Dehelen. (ers/r)