PADANG – Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat dilengkapi fasilitas bilik disinfeksi, untuk mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19). Setiap orang yang masuk ke Mapolda, baik personil maupun masyarakat umum harus melewati ruangan disinfeksi.
Kepala Bagian Humas Polda Sumatera Barat Kombes Satake Bayu menerangkan, bilik disinfektan diletakkan pada posisi pintu masuk lingkungan Mapolda.
“Setiap orang tanpa kecuali yang akan masuk ke Mapolda harus melewati bilik disinfeksi,” kata Satake, Minggu (29/3/2020).
Satake menegaskan, bilik disinfeksi tersebut untuk melakukan sterilisasi terhadap setiap orang sebelum masuk ke lingkungan Mapolda. Penyediaan fasilitas ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
“Dalam bilik disinfeksi, tersedia sebuah blower yang dilengkapi dengan tabung cairan disinfektan. Setiap orang yang masuk harus memastikan disinfektan telah merata mengenai seluruh badan,” terangnya.
Setelah masuk ke bilik disinfeksi, setiap orang yang datang harus melewati pos pengukuran suhu tubuh. Setiap orang yang datang dipastikan suhu tubuhnya dalam kondisi normal dengan thermo gun.
Satake menegaskan, Mapolda Sumatera Barat berkomitmen dalam penanggulangan wabah pandemik Covid-19 di Sumatera Barat. Seluruh personil dilibatkan, dalam upaya menjaga masyarakat dari penyebaran virus yang sudah menjadi wabah pandemik itu.
Beberapa kegiatan yang sudah dilakukan antara lain penyemprotan disinfektan oleh personil Mapolda di kawasan Kota Padang. Kemudian, Mapolda juga aktif dalam operasi penertiban untuk mengurangi kerumunan masyarakat.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga jarak antar orang, mengurangi aktivitas di luar rumah, menghindari keramaian serta tidak menggelar pesta yang melibatkan orang banyak serta membiasakan pola hidup sehat,” tandasnya. (f)
Komentar