LUBUK BASUNG – Mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan tetap melayani urusan administrasi kependuduk masyarakat secara maksimal di masa pandemi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam tetap melanjutkan Sistem Perekaman Keliling (Siskamling).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Misran saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/1), mengatakan pihaknya terus mengupayakan pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal dengan tetap meminimalisir risiko Covid-19.
“Tahun ini sitem pelayanan keliling administrasi kependudukan akan lebih dimaksimalkan lagi, dimana masyarakat terlayani dengan baik tanpa memunculkan kluster baru Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut dipaparkan, Siskamling akan menjadi inovasi Disdukcapil dalam hal memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan. Selain tidak perlu ke Kantor Disdukcapil, Siskamling juga membantu masyarakat dari segi waktu dan biaya.
“Bisa kita bayangkan, warga kita yang jauh dari pusat pemerintahan, pasti akan memakan waktu dan biaya atau ongkos kesini. Nah, kita berharap dengan Siskamling bisa membantu masyarakat terkait hal itu,” terangnya.
Secara teknis, imbuhnya, Siskamling merupakan upaya jemput bola Disdukcapil. Petugas Disdukcapil akan menyambangi masyarakat hingga ke nagari.
“Bahkan, dokumen kependudukan juga bisa langsung dicetak di lokasi,” iungkap Misran.
Disebutkan, pada tahun 2020 pihaknya sudah melayani masyarakat melalui Siskamling pada 35 titik yang tersebar di setiap kecamatan. Setidaknya, sudah 7.241 dokumen kependudukan yang terlayani.
“Siskamling tahun 2020 sudah berlangsung sebanyak, 35 kali, dengan rincian 10 kali ke kantor nagari, 25 kali ke kantor kecamatan, dengan jumlah dokumen yang diterbitkan sebanyak 7.241 dokumen,” sebutnya.
Agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan tanpa khawatir risiko penyebaran Covid-19, pihaknya tetap mengedapan sejumlah standar protokol kesehatan. Untuk mendapatkan pelayanan Siskamling, masyarakat cukup mengantarkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan ke kantor wali nagari.
“Jadi dalam pelayanan ini, bukan masyarakatnya yang berkumpul, akan tetapi hanya dokumennya saja yang dikumpulkan di kantor wali nagari. Nanti diverifikasi pihak nagari, setelah itu baru petugas kita mengeksekusi ke lapangan,” terangnya lagi.
Ditambahkan, selain Siskamling, pihaknya juga tetap melanjutkan inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dengan WhatsApp (PAK DEWA). Inovasi-inovasi tersebut dimaksukan untuk mengurai kerumanan masyarakat yang berisiko terhadap penyebaran Covid-19.
“Mengingat risiko Covid-19, PAK DEWA tetap berlanjut, Alhamdulillah sejauh ini belum ada kluster atau kasus Covid-19 terkait pelayanan adminduk. Kita berharap, pelayanan tetap maksimal dan risiko penularan Covid-19 seminimal mungkin,” ujarnya.(JNS)