![](https://padangmedia.com/wp-content/uploads/2017/06/geraja-e1505464739874.jpg)
TUAPEIJAT – Mengantisipasi perkembangan paham radikal yang mungkin bisa berkembang dan menjurus pada tindakan terorisme, Satuan Keamanan, Ketertiban dan Masyarakat (Kamtibmas) Polres Mentawai bersama anggota mengunjungi Gereja GKPM Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai, Minggu (4/6).
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Hasanuddin, SAg menyebutkan, kegiatan safari oukumene itu dalam rangka penyuluhan mencegah dan mengantisipasi masuknya aliran radikalisme yang bertentangan dengan pemerintah dan mengancam bisa memecah belah.
“Jajaran Polres Mentawai selama bulan suci ramadhan juga mengunjungi rumah ibadah dalam menyampaikan pesan kamtibmas. Pesan tersebut supaya masyarakat tidak terpengaruh oleh aliran radikal yang sekarang banyak bermunculan dengan mengatasnamakan agama,” ujarnya kepada padangmedia.com.
Saat ini, masih marak aksi yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menciptakan konflik. Oleh karena itu, masyarakat harus mewaspadai paham radikalisme dan terorisme. Tidak menutup kemungkinan paham radikalisme masuk ke wilayah Mentawai, ujarnya.
Kegiatan safari oukumene yang dilakanakan bertujuan untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang peran serta masyarakat dalam membina keamanan, ketertiban dan selalu bekerjasama delam menjaga kamtibmas. Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk menjalin silaturrahmi antara umat beragama di Kabupaten Kepulauan Mentawai sehingga terwujudnya wilayah aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai. Diharapkan kepada masyarakat Mentawai agar meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam bergaul dengan orang tak dikenal terutama generasi muda, ucapnya.
Sementara, Kasat Binmas Mentawai, AKP. Ikhlas Razuki menyampaikan, kunjungan safari oukumene di gereja untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat dengan kebersamaan antara Polri bersama tokoh agama. “Kita mantapkan silaturrahmi sesama warga yang beraneka ragam suku, agama, adat istiadat untuk bersatu membangun Mentawai ke depan,” ujarnya.
Dikatakan, Indonesia sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 saat ini mendapat ujian dari pihak-pihak tertu yang berupaya menggoyang sendi-sendi negara untuk merubah Pancasila dan menghancurkan negara. Kegiatan radikal berupaya memasuki segala sisi kehidupan untuk menghilangkan kepercayaan kepada pemerintah dengan menantang kebijakan pemerintah, bahkan dengan gerakan teror bom, jelasnya.
AKP. Ikhlas Razuki juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial (Medsos, Facebook, Whats App dll), supaya dapat menghindari penyalahgunaan dalam bentuk penyebaran kebencian, hasutan, SARA, berita bohong, dan fitnah. Apalagi itu masuk tindak pidana dengan sanksi 6 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, sesuai dengan UU ITE no 11 tahun 2008 pasal 27 dan 28.
Penyuluhan tersebut diikuti 150 umat. Kegiatan tersebut disambut baik oleh Ketua Majlis Salomo Sabagalet dan Pdt Roslintje Kantohe. Mereka mengucapkan terima kasih atas kunjungan Polres Mentawai ke gereja dan siap bekerjasama dalam memelihara kemanan dan membina kesadaran hukum di tengah masyarakat. Materi yang disampaikan di antaranya bersama-sama mewaspadai dan mencegah masuknya paham radikal dari luar serta tumbuh berkembangnya paham radikalisme yang anti Pancasila dan anti kebinekaan serta anti NKRI. (ers)