DHARMASRAYA- Sebagai daerah pemekaran, Kabupaten Dharmasraya masih membutuhkan pengembangan infrastruktur. Namun pengembangan sarana infrastruktur tersebut membutuhkan dukungan biaya yang cukup besar sementara anggaran daerah masih sangat terbatas.
Mengingat keterbatasan tersebut, Dharmasraya sangat berharap dukungan dan bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam pengembangan sarana infrastruktur demi memacu pembangunan daerah paling ujung sebelah barat Provinsi Sumatera Barat itu. Dharmasraya merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Sijunjung yang saat ini telah berusia 12 tahun, berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi.
Penjabat Bupati Dharmasraya Syafrizal dalam menerima kunjungan kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (22/1) memaparkan banyak hal terkait sarana infrastruktur yang masih dibutuhkan. Menurutnya, dengan APBD yang hanya sekitar Rp946 miliar dan sebagiannya terserap untuk belanja pegawai akan sangat sulit untuk memacu pembangunan infrastruktur dimaksud.
” Dengan kondisi ini, kami tentu akan sangat berharap bantuan dan dukungan dana dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat demi memacu pembangunan daerah,” katanya.
Syafrizal menambahkan, sejauh ini sudah banyak program pembangunan fisik dari APBD Provinsi yang dialokasikan ke Dharmasraya. Namun sebagian dari proyek tersebut membutuhkan kelanjutan seperti pembangunan Jembatan batu Rijal.
Ia juga meminta pemerintah provinsi untuk menganggarkan dana pembangunan jalan provinsi dari Dharmasraya ke Kabupaten Sijunjung dan ke Solok Selatan. Termasuk juga pembangunan jembatan di Pulau Punjung.
Selain itu, Syafrizal juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pengembangan daerah Sungai Rumbai sebagai Kawasan Strategis Provinsi belum ada tindaklanjut. Sementara dari kabupaten sendiri, hal ini sudah diimplementasikan sebagai kegiatan strategis kabupaten sesuai arahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Marlis, menjawab harapan tersebut menegaskan, pemkab Dharmasraya harus menyusun program pembangunan fisik sesuai dengan kebutuhan dan prioritas. Program tersebut harus disertai dengan diokumen kajian Survey Enginering Design (SED) dan Detail Enginerring Design (DED) yang jelas dan lengkap sehingga memudahkan dalam mengkaji kebutuhan anggaran serta hal- hal teknis lainnya.
” Untuk program pembangunan fisik yang akan diusulkan ke provinsi, Pemkab hendaknya segera menyusun SED dan DED. Utamakan program yang sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi dan sangat prioritas dan mendesak,” katanya.
Untuk pembangunan Jembatan Batu Rijal, Marlis menerangkan bahwa tahun ini masih dianggarkan kelanjutan pembangunannya. Selain itu, pemerintah provinsi juga telah menganggarkan beberapa kegiatan lain yang lokasinya di Dharmasraya.
DPRD, kata Marlis, pada prinsipnya sangat mendukung program pembangunan di daerah. Namun provinsi memiliki batasan kewenangan sehingga ada yang tidak bisa dianggarkan meskipun ada anggaran yang cukup untuk kegiatan tersebut. Untuk itu, Pemkab harus jeli melihat dan memilah kegiatan yang akan diusulkan ke provinsi.
Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Dharmasraya merupakan lanjutan dari kunker awal masa tugas ke daerah- daerah di Sumatera Barat. Dalam kesempatan itu hadir antara lain wakil ketua Komisi Saidal Masfiuddin, Sekretaris Komisi Muzli M Nur dan beberapa orang anggota komisi antara lain Risnaldi, Ismunandi Sofyan, Irradatillah, Syafril Ilyas dan Erman Mawardi.
Komisi IV DPRD Sumatera Barat juga didampingi oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Sumatera Barat yang menjadi mitra kerja komisi. Antara lain dari Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman, Dinas ESDM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan dari Biro Pembangunan Setprov. (feb)