PAINAN- Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni berkomitmen mendorong keterbukaan informasi publik di daerahnya menjadi budaya. Bupati yang baru dilantik pada Pebruari 2016 lalu ini bertekad mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan terbuka.
Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Syamsu Rizal bersama dua orang komisioner KI Arfitriati dan Adrian Tuswandi, Kamis (31/3). Hendra yang sebelumnya adalah perwira polisi yang bertugas di Mabes Polri ini mengaku bekerja sangat transparan sehingga hal itu akan diterapkan di Pesisir Selatan.
“Saya akan menerapkan hal itu di Pesisir Selatan. Semua urusan penyelenggaraan pemerintahan harus transparan dan terbuka informasinya kepada masyarakat,” katanya.
Dia yakin, dengan transparan dan terbuka dalam informasi, kemajuan daerah akan dapat bergerak lebih cepat. Dengan transparansi dan terbuka, kemungkinan penyelewengan atau kesalahan dalam menggunakan anggaran akan semakin kecil peluangnya sehingga setiap anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pembangunan.
KI Sumatera Barat melakukan kunjungan ke daerah kabupaten dan kota terutama bagi daerah yang mendapatkan kepala daerah baru dalam rangka menguatkan pelaksanaan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Amanah dari UU tersebut adalah bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi publik di lembaga negara dan lembaga daerah yang menggunakan angggaran negara, termasuk BUMN/ BUMD serta Partai Politik. (feb)