PASAMAN – Bupati Pasaman, Yusuf Lubis meresmikan pemakaian kantor Wali Nagari Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Selasa (30/1). Kantor Wali Nagari berlantai dua ini sebelumnya dibangun pada tahun 2017 lalu dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurut Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, dengan diresmikannya pemakaian kantor Wali Nagari itu, setidaknya pihak pemerintahan nagari dapat lebih meningkatkan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat Jambak.
“Kita berharap pemerintahan nagari dapat lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang prima merupakan modal utama untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan nagari Jambak,” katanya.
Sementara itu, Wali Nagari Jambak, Edi Jufri mengatakan, kantor baru berukuran 8 x 15 meter yang dibangun dua tingkat dengan dana sebesar Rp695 juta melalui ADD tahun 2017.
“Adapun fasilitas yang ada di kantor tersebut pada saat ini adalah ruang Walinagari, ruangan sekretaris nagari, tiga unit ruangan Kepala Urusan (Kaur), ruangan ibadah serta ruangan pelayanan. Semua itu terletak di lantai satu,” terangnya
Sementara itu, di lantai dua terdapat aula yang bisa dipergunakan untuk musyawarah atau rapat nagari. “Pembangunan kantor ini dikerjakan secara swakelola dan selesai pada akhir Desember 2017 lalu. Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat setempat, pembangunan ini selesai dilaksanakan,” ucapnya
Selaku Wali Nagari, Edi Jufri akan berkomitmen bersama aparatur lainnya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih kepada masyarakat.
“Ini sudah kewajiban kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, kantor baru sudah kita bangun. Pelayanan tentu juga harus maksimal,” ucapnya. (riki)
Komentar