PASAMAN—Pemerintah Kabupaten Pasaman, akhirnya melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 40 pegawai negeri sipil (PNS) bertempat di Gedung Syamsiar Thaib Lubuksikaping, Selasa (3/9) sore kemarin.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Pasaman itu dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Maraondak, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SKPD, Kepala Bagian dan Kepala Bidang dilingkungan Pemkab Pasaman, rohaniawan, pejabat yang dilantik beserta pendamping dan undangan lainnya.
Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis dalam kesempatan itu mengucapkan selamat dan sukses terhadap pejabat yang baru saja dilantik hari ini.
Kata Bupati, mutasi dan rotasi akan dilakukan terus secara bertahap. Hal itu dilakukan untuk memudahkan dirinya memantau kinerja para PNS yang ada di daerah ini.
Menurut dia, proses mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam sebuah struktur organisasi. Oleh karena itu, hal itu jangan terlalu dibesar-besarkan, apalagi sampai menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Semua PNS harus bekerja dengan baik. Sebab, pejabat yang baru lantik jika tidak berkinerja dengan baik, bisa dirotasi ke tampat lain, jika kinerjnya kurang bagus,” katanya.
Disebutkan pula, mutasi dan rotasi merupakan amanah yang harus dijaga semua PNS. Oleh karena itu, PNS yang dipercaya memegang amanah tersebut harus siap siaga dalam bekerja.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Pasaman itu juga, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk menyukseskan program “Tahun Disiplin, Tahun Tertib dan Tahun Berbunga ” yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman.
“Pemkab Pasaman telah mencanangkan program tersebut, tentu kita harus merealisasikan hal tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Bupati.
Menurut dia program itu bertujuan meningkatkan kedisiplinan ASN dalam meningkatkan kinerja seperti tidak terlambat datang ke kantor, bekerja sesuai dengan waktu yang ditentukan, tidak terlambat sewaktu apel dan pulang tepat waktu.
“Apabila ASN disiplin dalam bekerja tentu secara otomatis pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal,” ujar dia.
Selain itu untuk mewujudkan program tahun berbunga, ia mendorong seluruh ASN untuk menerapkan sapa, salam dan senyum dalam memberikan pelayanan, sehingga seluruh bentuk pelayanan yang ada di Pasaman seperti taman bunga yang indah yang dicintai oleh masyarakat.
Menurut dia dalam bekerja ASN harus memenuhi target sasaran kerja pegawai (SKP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kinerja ASN.
Dalam mewujudkan peningkatan kedisiplinan dan kinerja ASN pihaknya terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan di setiap OPD dan kecamatan yang ada di daerah itu untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik.
Selain itu dirinya mengajak seluruh Kepala OPD di Pasaman mampu membina langsung ASN yang ada di instansi mereka dengan tujuan meningkatkan kinerja dan disiplin mereka.
“Kita bertekad meningkatkan kinerja seluruh ASN dengan tujuan mewujudkan visi Pemkab Pasaman dalam menciptakan masyarakat sejahtera, agamis dan berbudaya,” kata Bupati Yusuf Lubis.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pasaman Anasrullah menyebutkan, 40 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya itu terdiri dari PNS eselon III A 15 orang, eselon III B 20 orang, eselon IV A 5 orang. “Mutasi dilakukan sesuai Keputusan Bupati nomor 821/23/32/BKPSDM-2019, Keputusan Bupati nomor 821/23/34/BKPSDM-2019, dan Keputusan Bupati nomor 821/23/33/BKPSDM-2019,” kata Anasrullah. (riki)
webtorial kabupaten Pasaman