Bupati dan Puluhan Pejabat Pemkab Pasaman Lakukan Tes Urine


Bupati dan Wabup Pasaman berfoto bersama usai melaksanakan test urine. (foto: riki)

PASAMAN – Sebanyak 70 orang pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman di test urinenya oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Barat, Selasa (12/12) di aula lantai III kantor bupati setempat.

Test urine yang dilakukan tersebut dalam bentuk komitmen Pemkab setempat dalam memberantas peredaran gelap narkotika, terutama dilingkungan Pemkab Pasaman.

Menurut Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, pelaksanaan tes urine yang dilakukan BNNP Sumbar berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika di lingkungan instansi pemerintah.

“Pelaksanaan tes urine bagi pejabat Pemkab Pasaman dilaksanakan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun pejabat yang terlibat dalam penyalahgunaan pemakaian narkoba dan juga sebagai tauladan dan panutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman,” ungkap Bupati didamping Wabup Atos Pratama kepada padangmedia.com.

Menurutnya, jika ada yang hasilnya positif, maka ia akan meminta tanggapan kepada BNNP sejauh mana oknum pegawai tersebut terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

“Jika ada oknum pejabat yang positif narkoba, kita akan berikan sanksi sesuai dengan peraturan per Undang-undangan ASN,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pasaman, Afridansyah menambahkan, adapun pejabat yang mengikuti test urine tersebut sebanyak 70 orang.

Selain Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris daerah yang melakukan test urine, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se Pasaman, para Asisten, dewan pendidikan, dewan pegawas PDAM, Baznas, pihak PT. Equator dan Kepala Bagian Setda Pasaman juga melakukan test urine.

“Staf Ahli Bupati 3 orang, Asisten Setda Pasaman 3 orang, Kepala OPD 27 orang, Kepala Bagian Setda Pasaman 9 orang, Camat 12 orang, Dewan Pendidikan 3 orang, Dewan Pengawas PDAM 3 orang, Baznas 3 orang dan pihak PT Equator 4 orang,” terang Afridansyah. (riki)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *