
AGAM – Bupati Agam Indra Catri, Dt. Malako Nan Putiah menerima penghargaan plakat dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pengelola dana desa/nagari terbaik tingkat nasional. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo didampingi Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit.
Penghargaan diberikan kepada Bupati Agam Indra Catri bersama kepala daerah lainnya pada acara sarasehan walinagari se-Sumbar di Hari Pers Nasional di Kota Padang, Kamis (8/2) di Hotel Bumiminang, Padang.
Prestasi yang diraih Bupati Agam karena tindaklanjut atas berhasilan sebagai kepala daerah dalam penggunaan dana desa/nagari tahun 2017 tingkat Provinsi Sumbar. Pada kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan kepada Walinagari Tigo Balai Kecamatan Matur, Jurniwati dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo atas keberhasilan dalam publikasi dan transparansi pengelolaan dana desa/nagari.
Terkait penghargaan itu, Bupati Agam Indra Catri, Dt Malako Nan Putiah mengatakan, penghargaan yang diterima berkat kerja keras dan usaha walinagari bersama perangkatnya dalam mengelola dana desa. “Menanam dahulu baru menuai. Tanpa peran walinagari, mungkin keberhasilan ini tidak bisa diraih. Pemkab Agam hanya memfasilitasi, mengawal dan melakukan pembinaan kepada walinagari dan perangkatnya agar tidak salah dalam mengelola dana desa tersebut,” katanya.
Melalui peningkatan kualitas SDM kepada walinagari dan perangkat nagari tentang bagaimana mengelola dana desa agar tidak salah paham dalam penggunaannya sehingga tidak terjerat hukum. “Peningkatan kapasitas perangkat nagari sangat perlu kita perhatikan. Pasalnya, dana desa yang dikelola nagari cukup besar. Pada tahun 2018, ada sebesar Rp147 miliar dana desa yang berasal dari dana APBD dan APBN.
“Alhamdulillah, berkat pembinaan yang dilakukan alhasil serapan dana nagari naik dari 85 persen menjadi 95 persen di tahun 2017,” ujarnya.
Saat ini, tingkat jam kerja Kabupaten Agam naik dari 3,5 jam menjadi 4,5 jam sehingga dengan sendirinya pendapatan masyarakat naik dengan sendirinya. Pendapatan pertanian padi dan jauh naik dua kali lipat.
Biasanya, apabila luas produksi padi naik, produksi jagung akan menurun, begitu sebaliknya. Tapi, di Kabupaten Agam kedua-duanya naik. “Ini membuktikan bahwa lahan pekarangan kosong sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Target kita, sampai 2021 apabila tingkat jam kerja naik menjadi 7 jam, maka secara keseluruhan masyarakat Agam akan lebih sejahtera,” ungkapnya.
Terkait penghargaan yang diberikan, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk reward dan stimulan kepada Kepala Daerah atas keberhasilan dalam penggunaan dana desa.
“Terima kasih atas dedikasi yang diberikan kepala daerah dalam mengawal penggunaan dana desa, sehingga menggunakan dana desa bisa berjalan dengan baik dan transparansi,” kata Eko.
Eko berharap, ke depan Pemerintah Daerah bersama nagari memanfaatkan ruang publik sebagai ruang untuk aktivitas perekonomian masyarakat. Seperti membangun sarana olahraga nagari, membuat tempat berkumpul masyarakat, menciptakan keramaian, sehingga bagi generasi muda untuk menyalurkan energinya pada aktivitas positif.
Hal yang sama juga diutarakan Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Nata Irwan meminta seluruh daerah agar terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM perangkat desa/nagari agar walinagari tidak terjerat dengan hukum. “Termasuk pemberdayaan dari kabupaten/kota terus ditingkatkan sinerfisitasnya dengan seluruh nagari dan pemangku kepentingan di daerah,” pintanya. (fajar)