Budidaya Ikan KJA Danau Maninjau Harus Ada Solusi

Petani KJA di Danau Maninjau tengah memunguti bangkai ikan yang mengapung di permukaan danau. (fajar)
Petani KJA di Danau Maninjau tengah memunguti bangkai ikan yang mengapung di permukaan danau. (fajar)

PADANG – Penghentian kegiatan budidaya ikan sistim Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau, Kabupaten Agam harus dicarikan solusi. Penghentian kegiatan budidaya ikan keramba dengan alasan menjaga ekosistim, harus diikuti dengan solusi agar tidak membuat ekonomi masyarakat tersendat.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Yuliarman meminta, Pemerintah Kabupaten Agam harus mencarikan solusi agar masyarakat petani keramba tetap memiliki pekerjaan.

“Saat ini dilakukan penghentian budidaya di Danau Maninjau, itu harus ada solusi agar perekonomian masyarakat tidak terganggu. Masyarakat harus tetap bekerja untuk penghidupannya,” kata Yuliarman, Jumat (10/2).

Dia menyebut, terjadinya pencemaran air yang menyebabkan ikan budidaya masyarakat saja sudah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Untuk menghindari kerugian lebih besar akibat pencemaran, dilakukan penghentian kegiatan budidaya.

“Namun jangan sampai masyarakat menganggur,” ujarnya.

Terpisah, Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Profesor Elfindri menyarankan, pemerintah daerah hendaknya melakukan riset lebih jauh lagi terkait penyebab kematian ikan keramba di Danau Maninjau.

“Harus ada riset mendalam apakah kematian ikan memang disebabkan oleh pencemaran karena residu pakan ikan atau sebab lain,” sarannya.

Ketika hasil riset itu sudah diperoleh, hendaknya disampaikan kepada masyarakat sehingga bisa dipahami. Setelah itu, baru pemerintah daerah membuat aturan penghentian sementara kegiatan budidaya.

“Setelah dikeluarkan aturan penghentian, masyarakat jangan dibiarkan tidak ada pekerjaan. Pemerintah daerah harus mencari upaya agar masyarakat tetap bekerja agar perekonomian tetap hidup,” tambahnya.

Dia mencontohkan beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti melalui pelatihan keterampilan dan lain sebagainya yang bisa menjadi sumber ekonomi baru untuk masyarakat. Ketika aturan penghentian itu berjalan, masyarakat bisa tetap memiliki mata pencarian. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *