
PAINAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Pesisir Selatan akan menurunkan sebanyak 581 petugas pendata, dalam rangka Sensus Penduduk (SP) tahun 2020. Petugas pendata ini akan direkrut dari seluruh nagari yang ada untuk melakukan pendataan di nagari masing – masing.
Kepala BPS Kabupaten Pesisir Selatan Yudi Yos Elvin menyebutkan hal itu, Selasa (11/2/2020). Sebelumnya, petugas ini akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu setelah proses rekruitmen selesai.
“Petugas pendata ini direkrut dari masing – masing nagari. Setelah direkrut, mereka akan mendapatkan pelatihan,” kata Yudi.
Terkait SP 2020, Yudi menerangkan, sensus penduduk online secara mandiri bisa dilakukan dengan mengunjungi situs BPS dengan alamat sensus.bps.go.id. Sensus online ini bisa dilakukan mulai tanggal 15 Pebruari sampai tanggal 31 Maret 2020.
“Penduduk yang belum melakukan sensus secara mandiri akan didata pada periode sensus wawancara pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020,” terangnya.
Yudi menambahkan, sensus penduduk bertujuan untuk penguatan data administrasi kependudukan sekaligus evaluasi pelaksanaan RPJM. Selain itu, juga untuk mengukur pencapaian Suitable Development Goals (SDGs) serta perencanaan pembangunan di berbagai bidang. (fdc)