PADANG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus meningkatkan pengawasan terhadap jajanan sekolah. Pelaku usaha atau pedagang jajanan anak sekolah juga diedukasi agar makanan yang dijual layak konsumsi.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Tetty Helferi Sihombing pada rapat koordinasi Dewan Ketahanan Pangan di Padang, Sumatera Barat, Rabu (25/7) mengungkapkan, pengawasan jajanan anak sekolah tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pangan masyarakat.
“Pengawasan terhadap pangan masyarakat dilakukan secara menyeluruh, agar bahan pangan yang beredar di masyarakat layak dikonsumsi. Termasuk juga jajanan anak sekolah, ini sangat penting untuk dilakukan pengawasan,” kata Tetty usai memberikan sambutan pada rapat koordinasi tersebut.
Dia menegaskan, pedagang jajanan anak sekolah merupakan pelaku usaha kecil. Para pedagang ini perlu terus diedukasi agar jajanan yang dijual aman dan layak dikonsumsi.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Suharto menambahkan, berdasarkan data, sebelumnya 60 persen jajanan anak sekolah belum layak konsumsi.
“Namun setelah dilakukan upaya pengawasan dan edukasi, kini angka tidak layak konsumsi jajanan sekolah tinggal sekitar 30 persen. Namun BPOM mentargetkan 0 persen, artinya seluruh makanan dan minuman aman dikonsumsi,” tegasnya.
Jajanan anak sekolah menurut Suharto adalah yang paling menjadi perhatian, selain makanan dan minuman serta bahan pangan umumnya yang dikonsumsi masyarakat. Anak sekolah merupakan next generation (generasi penerus).
“Bahan pangan tidak layak konsumsi akan sangat berpengaruh kepada perkembangan manusia baik secara fisik maupun kecerdasan. Anak sekolah merupakan next generation yang harus betul-betul dijaga,” katanya.
Dengan menjaga bahan pangan di masyarakat terutama untuk anak-anak, kasus-kasus kesehatan yang berkaitan dengan makanan pada anak-anak di Indonesia seperti stunting tidak tidak terjadi lagi.
Rapat koordinasi Dewan Ketahanan Pangan tersebut digelar kerjasama antara BPOM dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Tujuannya adalah dalam rangka gerakan keamanan pangan menuju Indonesia berdaulat.
Memberikan sambutan pada rakor tersebut, Deputi III BPOM RI Tetty Helferi Sihombing menegaskan, ketahanan pangan di Indonesia tidak sekedar dalam rangka terpenuhinya bahan pangan yang cukup. Tetapi, keamanan terhadap bahan pangan tersedia adalah lebih utama sehingga bahan pangan tersedia aman dan layak dikonsumsi, bebas dari kontaminasi bahan-bahan berbahaya. (fdc)