PADANGPANJANG – BPJS Kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Penanaman Modal & PTSP Kota Padangpanjang, Jumat (17/3). Pada kesempatan itu sekaligus dilakukan sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) kepada Badan Usaha di Padangpanjang.
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis melalui Sekdako Edwar Juliartha dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu mengatakan, tenaga kerja adalah aset bangsa. Karena itu, kesehatan tenaga kerja perlu dipertahankan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang produktif. (rin/*)
Komentar