SAWAHLUNTO – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat melanjutkan pemugaran situs Kuburan Belanda (Kerkhof) di Kawasan Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto. Sejak tahun 2018 hingga 2019, telah dilakukan pemugaran terhadap 60 bangunan, tersisa 34 bangunan yang harus dipugar tahun ini .
Kepala Bidang Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman Kota Sawahlunto Rahmad Gino Sea Games mengutarakan pemugaran Kerkhof tahun ini merupakan tahap ketiga.
Pada tahun 2018, sebutnya, tahap pertama pemugaran dilakukan terhadap 12 bangunan makam di bagian muka dan pengedaman sekeliling situs untuk penguatan tanah agar tidak terjadi kelongsoran. Sedangkan tahap kedua tahun 2019 lalu dengan objek 48 bangunan makam
“Untuk tahap ketiga dilakukan terhadap 34 makam. Dilaksanakan oleh CV Andesta Jaya dengan nilai kontrak Rp713 juta. Konsultan pengawas RAE Consultant,” kata Gino Selasa (31/8/2021).
Dia menerangkan Kuburan Belanda di Lubang Panjang menjadi salah satu situs cagar budaya zona inti Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama. Tercatat ada 94 unit bangunan kuburan yang dilengkapi dengan nisan serta bangunan pelengkap lainnya.
Kerkhof dalam Bahasa Belanda berarti kuburan. Namun ada juga referensi melalui pencarian di internet yang menyebutkan Kerkhof terdiri dari dua kata yaitu kerk yang artinya gereja (Inggris, curch) dan hof berarti halaman. Bisa jadi demikian, karena kebiasaan orang Belanda menguburkan jenazah tidak jauh dari bangunan gereja. (Tumpak)
Komentar